View My Stats

Sabtu, 30 Oktober 2010

IDENTIFIKASI KOMPETENSI DASAR ( IKD )------- PSPB.ARAB--------

NAMA : MUHAMMAD TSABIRIN
NIM : 220 818 011
KULIAH : PERENCANAAN SISTEM PENGAJARAN BAHASA ARAB




IDENTIFIKASI KOMPETENSI DASAR
( IKD )





a. Menentukan Standar Kompetensi




Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai. Standar kompetensi yang dipilih atau digunakan sesuai dengan yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau memilih standar kompetensi, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
2) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

o Merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan dan harus dicapai siswa sebagai hasil belajarnya dalam setiap satuan pendidikan (SKL)
o Digunakan untuk memandu penjabaran kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar
o Urutan (sekuens) standar kompetensi menggunakan pendekatan prosedural dan hierakhis
o Pendekatan prosedural digunakan apabila standar kompetensi yang diajarkan berupa serangkaian langkah-langkah secara urut dalam mengerjakan suatu tugas pembelajaran.
o Pendekatan hierarkis menunjukkan hubungan yan bersifat subordinate/berjenjang antara beberapa standar kompetensi yang ingin dicapai. Dengan demikian ada yang mendahului dan ada yang kemudian. Standar kompetensi yang mendahului merupakan prasyarat bagi standar kompetensi yang berikutnya.





b. Menentukan Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi. Kompetensi dasar yang digunakan atau dipilih sesuai dengan yang tercantum dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Sebelum menentukan atau memilih kompetensi dasar, terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
2) keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
3) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.


o Rincian dari standar kompetensi, berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang secara minimal harus dikuasai siswa
o Urutannya (sekuens) menggunakan pendekatan: prosedural, hierarkis, mudah-sukar, konkrit-abstrak, spiral, tematik/ terpadu, dsb.
• Indikator
o Merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik
o Dikembangkan oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan potensi siswa
o Menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan cakupan materinya terbatas, contoh: menghitung, menafsirkan, membandingkan, membedakan,
menyimpulkan, dsb.
o Digunakan lebih lanjut dalam pengembangan instrumen tes
Contoh Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar









c. Merumuskan Indikator

Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indikator dirumuskan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi peserta didik, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian. Kriteria merumuskan indikator:
1. sesuai tingkat perkembangan berpikir peserta didik.
2. berkaitan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3. memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari
4. harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik secara utuh [kognitif (pengetahuan dan pengembangan konsep), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan)]
5. memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan
6. dapat diukur/dapat dikuantifikasi
7. memperhatikan ketercapaian standar lulusan secara nasional
8. berisi kata kerja operasional
9. tidak mengandung pengertian ganda (ambigu)

d. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran

Dalam mengidentifikasi materi pembelajaran harus mempertimbangkan:
1) tingkat perkembangan fisik
2) tingkat perkembangan intelektual
3) tingkat perkembangan emosional
4) tingkat perkembangan social
5) tingkat perkembangan spritual
6) nilai guna dan manfaat
7) struktur keilmuan
8) kedalaman dan keluasan materi
9) relevansi dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungan
10) alokasi waktu





Selain itu juga harus memperhatikan beberapa hal berikut:
1. validitas materi; artinya materi harus teruji kebenaran dan kesahihannya
2. tingkat kepentingan; materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh peserta didik
3. kebermanfaatan : materi memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya
4. layak dipelajari : materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar
5. menarik minat (interest): materinya menarik minat peserta didik dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut







e. Mengembangkan Kegiatan pembelajaran

Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
1. kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum
2. kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
3. kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
4. kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered)
5. mengandung kegiatan-kegiatan yang mendorong peserta didik mencapai kompetensi
6. materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan
7. perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas materi/konten yang ingin dikuasai peserta didik
8. penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu
9. pendekatan pembelajaran yang digunakan bersifat spiral (mudah-sukar; konkret-abstrak; dekat-jauh) dan juga memerlukan urutan pembelajaran yang terstruktur
10. rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi





Dalam memilih kegiatan peserta didik perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
• • memberikan peluang bagi peserta didik untuk mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru
• • mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran.
• • disesuaikan dengan kemampuan peserta didik, sumber belajar dan sarana yang tersedia
• • bervariasi dengan mengkombinasikan kegiatan individu atau perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal
• • memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual peserta didik seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi dan budaya serta masalah khusus yang dihadapi peserta didik yang bersangkutan.






f. Menentukan Jenis dan Bentuk Penilaian

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kriteria penilaian:
1. penulisan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam pembuatan soal-soalnya
2. penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3. penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4. sistem penilaian yang berkelanjutan, artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
5. hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa program remedi. Apabila peserta didik belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran lagi (remedial), sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
6. dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat
7. penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai model penilaian, formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
8. penilaian merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip penilaian berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
9. penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar peserta didik.
10. penilaian berorientasi pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator Dengan demikian hasil penilaian akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
11. penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi oleh peserta didik, baik sebagai efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
12. sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.






g. Mempertimbangkan Alokasi Waktu

Alokasi waktu adalah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian satu kompetensi dasar, dengan memperhatikan:
1) minggu efektif per semester
2) alokasi waktu per mata pelajaran
3) jumlah kompetensi per semester
Apabila pendidikan kecakapan hidup dilakukan secara terintegrasi dengan mata pelajaran.

h. Menentukan Sumber/Bahan/Alat/Media

1) Sumber
Merupakan rujukan, referensi atau literatur yang digunakan dalam penyusunan silabus atau pembelajaran.
2) Bahan
Bahan adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam proses praktikum atau pembelajaran lain, misalnya: milimeter blok, benang, daun, kertas, tanah liat, glukosa, dan bahan lain yang relevan
3) Alat/Media
Alat/media adalah segala sesuatu yang digunakan dalam proses pembelajaran baik melalui praktikum maupun pembelajaran lainnya, misalnya: slide, alat bantu belajar, mikroskop, gelas ukur, globe, harmonika, matras, dan sebagainya.

Dalam implementasinya, silabus perlu dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Oleh karena itu, silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan dari evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.








BAHAN ACUAN
Abdul Gafur (1986). Disain instruksional: langkah sistematis penyusunan pola dasar kegiatan belajar mengajar. Sala: Tiga Serangkai.
Abdul Gafur (1987). Pengaruh strategi urutan penyampaian, umpan balik, dan keterampilan intelektual terhadap hasil belajar konsep. Jakarta : PAU - UT.
Bloom et al. (1956). Taxonomy of educational objectives: the classification of educational goals. New York: McKay.

Center for Civics Education (1997). National standard for civics and governement. Calabasas CA: CEC Publ.
Dick, W. & Carey L. (1978). The systematic desgin of instruction. Illinois: Scott & Co. Publication.
Direktorat Pendidikan Menengah Umum (2001). Kebijakan pendidikan menengah umum. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Edwards, H. Cliford, et.all (1988). Planning, teaching, and evaluating: a competency approach. Chicago: Nelson-Hall.
Hall, Gene E & Jones, H.L. (1976) Competency-based education: a process for the improvement of education. New Jersey: Englewood Cliffs, Inc.
Joice, B, & Weil, M. (1980). Models of teaching. New Jersey: Englewood Cliffs, Publ.
Kemp, Jerold (1977). Instructional design: a plan for unit and curriculum development. New Jersey: Sage Publication.
Kaufman, Roger A. (1992). Educational systems planning. New Jersey: Englewood Cliffs.
Marzano RJ & Kendal JS (1996). Designing standard-based districs, schools, and classrooms. Vriginia: Assiciation for Supervision and Curriculum Development.
McAshan, H.H. (1989). Competency-based education and behavioral objectives. New Jersey: Educational Technology Publications, Engelwood Cliffs.
Oneil Jr., Harold F. (1989). Procedures for instructional systems development. New York: Academic Press.
Reigeluth, Charles M. (1987) Instructional theories in action: lessons illustrating selected theories and models. New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publ.
Russell, James D. (1984). Modular instruction: a guide to design, selection, utilization and evaluation of modular materials. Minneapolis: Burgess Publishing Company.















• Standar kompetensi
o Merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan dan harus dicapai siswa sebagai hasil belajarnya dalam setiap satuan pendidikan (SKL)
o Digunakan untuk memandu penjabaran kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar
o Urutan (sekuens) standar kompetensi menggunakan pendekatan prosedural dan hierakhis
o Pendekatan prosedural digunakan apabila standar kompetensi yang diajarkan berupa serangkaian langkah-langkah secara urut dalam mengerjakan suatu tugas pembelajaran.
o Pendekatan hierarkis menunjukkan hubungan yan bersifat subordinate/berjenjang antara beberapa standar kompetensi yang ingin dicapai. Dengan demikian ada yang mendahului dan ada yang kemudian. Standar kompetensi yang mendahului merupakan prasyarat bagi standar kompetensi yang berikutnya.

• Kompetensi dasar
o Rincian dari standar kompetensi, berisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang secara minimal harus dikuasai siswa
o Urutannya (sekuens) menggunakan pendekatan: prosedural, hierarkis, mudah-sukar, konkrit-abstrak, spiral, tematik/ terpadu, dsb.
• Indikator
o Merupakan kompetensi dasar yang lebih spesifik
o Dikembangkan oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan potensi siswa
o Menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan cakupan materinya terbatas, contoh: menghitung, menafsirkan, membandingkan, membedakan, menyimpulkan, dsb.
o Digunakan lebih lanjut dalam pengembangan instrumen tes
Contoh Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar









• Materi pokok
o Pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar
o Jika ditetapkan secara nasional, tugas pengembang silabus menjabarkannya menjadi uraian materi pembelajaran
o Jenis materi: fakta, konsep, prinsip, prosedur.
o Dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan
o Buku teks hanya merupakan salah satu bahan rujukan penetapan materi pokok





Reigeluth, (1987:98) mengklasifikasi materi pembelajarna menajdi 4 jenis,yaitu:
o Fakta adalah asosiasi anatara objek, peristiwa, atau symbol yang ada atau mungkin ada dalam lingkungan nyata.
o Konsep adalah sekelompok objek atau peristiwa atau symbol yang memiliki karakteristik umu
o Prinsip adalah hubungan sebab akibat antara konsep.
o Prosedur adalah urutan langkah untuk mencapai suatu tujuan

o Pengalaman belajar
Pengalaman dan kegiatan siswa menunjukan aktivitas belajr dalam mencapai penguasaan standar kompetensi,kompetensi dasar, dan materi pembelajaran.
Pengalamn belajar adalah kegiatan fisik maupun mental yang perlu dilakukan oleh siswa dalam menacapi kompetensi dasar dan materi pembelajaran.
Pengalam belajar ranah KOgnitif, Psikomotorik dan Afektif
o Kompetensi ranah kognitif meliputi menhafal, memahami, mengaplikasikan, menganalisa,, mensitesiskan, dan menilai
o Kompetensi ranah psikomotorik meliputi tingkatan gerkan awal, semi rumit, gerakan rutin.
o Kompetensi Afektif meliputi tingkatan pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.

• Strategi pembelajaran
Merupakan bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan, terdiri atas :
o Kegiatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa (ceramah, tanya jawab, diskusi, presentasi seminar, kuis, tes).
o Kegiatan non tatap muka, berupa:
Kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi guru-siswa (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah).
Kegiatan pembelajaran kontekstual
Kegiatan pembelajaran kecakapan hidup

• Alokasi waktu
o Perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan dengan memperhatikan tingkat kesulitan materi, luas materi, lingkup/cakupan materi, tingkat pentingnya materi
o Perlu memperhatikan alokasi waktu per semester dalam kalender pendidikan
o Perlu dipertimbangkan juga waktu untuk remedial, pengayaan, tes/ulangan, dan cadangan
o Jika alokasi waktu ditetapkan secara nasional, maka pengembang silabus tinggal mendistribusikannya dalam program semester

• Sumber bahan/acuan/rujukan
o Rujukan, referensi atau literatur yang bisa digunakan
o Bukan hanya buku teks, tetapi juga: jurnal, hasil riset, internet, dsb.
o Mengikuti cara penulisan yang standar (nama pengarang, tahun terbit, judul buku, kota, nama penerbit)

COntoh Format Silabus


klik 2x pada gambar untuk memperbesarnya.

SUmber Data
Dalam persentasi Dra. Masitoh, M.Pd
serta Sumber yang mendukung untuk melengkapi postingan ini
Diposkan oleh Yahya Nursidik di 20.35 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Berbagi ke Google Buzz
Label: Kurikulum





V. LANGKAH-LANGKAH PEMILIHAN BAHAN AJAR
Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
Setelah diketahui kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah kita pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi pertama-tama mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar. Langkah berikutnya adalah mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Langkah ketiga memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi. Terakhir adalah memilih sumber bahan ajar.
Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:

A. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
1. Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.
Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.

B. Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987).
1. Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya.
2. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi.
3. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.
4. Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.
5. Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian.
6. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.

C. Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Pilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan. Perhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi.
Berpijak dari aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah memilih jenis materi yang sesuai dengan aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut. Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi pembelajaran:
1. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek, simbul atau suatu peristiwa? Kalau jawabannya “ya” maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah “fakta”.
Contoh:
Nama-nama ibu kota kabupaten, peristiwa sejarah, nama-nama organ tubuh manusia.
2.Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa kemampuan untuk menyatakan suatu definisi, menuliskan ciri khas sesuatu, mengklasifikasikan atau mengelompokkan beberapa contoh objek sesuai dengan suatu definisi ? Kalau jawabannya “ya” berarti materi yang harus diajarkan adalah “konsep”.
Contoh :
Seorang guru menunjukkan beberapa tumbuh-tumbuhan kemudian siswa diminta untuk mengklasifikasikan atau mengelompokkan mana yang termasuk tumbuhan berakar serabut dan mana yang berakar tunggang.
3. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atau prosedur secara urut atau membuat sesuatu ? Bila “ya” maka materi yang harus diajarkan adalah “prosedur”.
Contoh :
Langkah-langkah mengatasi permasalahan dalam mewujudkan masyarakat demokrasi; langkah-langkah cara membuat magnit buatan; cara-cara membuat sabun mandi, cara membaca sanjak, cara mengoperasikan komputer, dsb.
4. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara beberapa konsep, atau menerapkan hubungan antara berbagai macam konsep ? Bila jawabannya “ya”, berarti materi pembelajaran yang harus diajarkan termasuk dalam kategori “prinsip”.
Contoh :
Hubungan hubungan antara penawaran dan permintaan suatu barang dalam lalu lintas ekonomi. Jika permintaan naik sedangkan penawaran tetap, maka harga akan naik. Cara menghitung luas persegi panjang. Rumus luas persegi panjang adalah panjang dikalikan lebar.
5. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa memilih berbuat atau tidak berbuat berdasar pertimbangan baik buruk, suka tidak suka, indah tidak indah? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan berupa aspek afektif, sikap, atau nilai.
Contoh:
Ali memilih mentaati rambu-rambu lalulintas meskpipun terlambat masuk sekolah setelah di sekolah diajarkan pentingnya mentaati peraturan lalulintas.
6. Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa melakukan perbuatan secara fisik? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah aspek motorik.
Contoh:
Dalam pelajaran lompat tinggi, siswa diharapkan mampu melompati mistar 125 centimeter. Materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah teknik lompat tinggi.

D. Memilih sumber bahan ajar
Setelah jenias materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dsb.

Tidak ada komentar: