MUHAMMAD TSABIRIN
220 818 011
TBA 08
Tugas
Pengembangan Sistem Evaluasi Bahasa Arab
- "الإختبارات اللغة" –
(1)- الإختبارات المقال
1. بيِّن تعريف المبتدأ والخبر ؟ واتا إعرابهما ومثلهما !
جواب :
* تعريف المبتدأ هو إسم مرفوع يقع فى أول جملة.
مثل : - الذهابُ منيرا (الذهابُ : مبتدأ مرفوع بضمة)
- القاضيان يحكمان بالعدل (القاضيان : مبتدأ مرفوع باالألف لأنه مثنى)
* تعريف الخبر هو ما يكمل معنى المبتدأ (أي هو الجزء الذى ينتظم منه مع المبتدأ جملة مفيدة).
مثل : - المهندس ماهرٌ (ماهرٌ : خبر مرفوع بضمة).
- الفلاحون مجدّون (مجدّون : خبر مرفوع بالواو لأنه جمع مذكر سالم).
2. أكتب ثلاثة الكلمات ثم أجمعو كلها فى جملة الإسمية و جملة الفعلية ؟
جواب :
أ- قلم : - جملة إسمية: القلم طويل.
- جملة فعلية: مرّرتُ القلم .
ب- كتاب : - جملة إسمية: الكتاب مدراسية.
- جملة فعلية: أقراء الكتاب فى المكتبة.
ج- صورة : - جملة إسمية: الصورة جميلة.
- جملة فعلية: ننظر الصورة فى الحائطـ.
3. أوضيح مالفرق بين الإسم والفعل والحرف ؟ و تدلّ مع مثله!
جواب :
* الإسم هو كل كلمة تدل على إنسان أو حيوان أو نبات أو جماد أو مكان أو زمان أو صفة أو معنى مجرد من الزمان.
مثل: الرجل – نهر – القمر – نظيف
* الفعل هو كل كلمة تدل على حدوث شيئ فى زمان خاص.
مثل: كتب – أمسح – جلس – يضرب
* الحرف هو كل كلمة ليس لها معنى إلا مع غيرها.
مثل: فى – أن – هل – لم
(2)- الإختبارات الموضوعية
1- إختبارات الإختيار من متعدّد.
- السيادة صفية مدرسة ماهرة. الطلاب يحبونها.
أ- نعت ج- خبر
ب- مبتدأ د- منعوت
جواب : ( أ)
- . . . تلك ؟ تلك مسطرة
أ- هل ج- من
ب- أين د- ما
جواب : ( د )
2- إختبارات الصواب والخطاء.
- مريم جميل جدا فى المدرسة . (ص) أو (خ)
- المدرس ماهر والتلميذة نشيطة . (ص) أو (خ)
3- إختبارات المزاوجة.
1- من أنتَ؟ أ- عندي الحقيبة والقلم زالكراسة.
2- أهلا وسهلا. ب- من إسم أبوكَ ؟
3- أنا من فونتيانك. ج- أنا عائشة.
4- إسمه سليمان الراشيد. د- كاليمانتان الجنوبية.
5- ما عندكَ ؟ هــ- أنا إلياس.
و- أهلا بك.
ز- كاليمانتان الغربية.
جواب : 1= هــ, 2= و, 3= ز, 4= ب, 5= أ.
4- إختبارات تكملية.
- القرأن – فى – أبى – أقرأ – الكريم – البيت – مع.
- الإنجيليزية - اللغة – فى – خارج – نتكلم – يتكلم - من - العربية – الفصل – اللغة - الفصل.
جواب:
- أقرأ القرأن الكريم فى البيت مع أبى.
- نتكلّم اللغة العربية في الفصل و يتكّلم اللغة الإنجيليزية خارج من الفصل.
5- إختبارات الترتيب.
أ- ألقى الأصدقائي بالفارحين.
ب - فى الخامسة دقيقا, فيدجل المدرس.
ج- أذهب إلى المدرسة.
د- ثم ندرس الدرس المطالعة جميعا.
هــ- ثم ندخل إلى الفصل.
و- وبعده, نخرج من الفصل للراحة قليلة.
جواب : ج - أ - هــ - ب - د - و
Sabtu, 18 Desember 2010
PENDEKATAN BEHAVIORAL DAN KOGNITIF SOSIAL = = = PSIKOLOGI PENDIDIKAN=
BAB 7
PENDEKATAN BEHAVIORAL DAN KOGNITIF SOSIAL
Pendekatan Behavioral,antara lain :
Pengkondisian Klasik
Pengkondisian Klasik yaitu tipe pembelajaran dimana suatu organisme belajar untuk mengaitkan atau mengasosiasikan stimuli.
- Generalisasi,diskriminasi dan pelenyapan
- Desentisitasi sistematis
- Mengevaluasi pengkondisian klasik
Lanjut…
Pengkondisian Operan
Pengkondisian Operan adalah sebentuk pembalajaran dimana konsekuensi-konsekuensi dari perilaku menghasilkan perubahan dalam probabilitas perilaku itu akan diulangi.Arsitek utama dari pengkondisian operan adalahi B.F. Skinner,yang pandangannya didasarkan pada pandangan E.L. Thorndike.
Lanjut…
Pengkondisian Operan melahirkan tiga hukum
1. Hukum Efek
2. Penguatan Imbalan
3. Penguatan Hukuman
- Penguatan Positif
- Penguatan Negatif
Analisis Perilaku Terapan Dalam Pendidikan
Yaitu penerapan prinsip pengkondisian operan untuk mengubah perilaku manusia.
Ada tiga penggunaan analisis perilaku yang penting dalam bidang pendidikan
- Meningkatkan perilaku yang diinginkan
- Menggunakan dorongan ( Prompt ) dan pembentukan ( shaping )
- Mengurangi perilaku yang tidak diharapkan
Meningkatkan perilaku yang diharapkan
Memilih penguat yang efektif
Menjadikan penguat kontigen yang tepat waktu
Memilih jadwal penguat terbaik
Menggunakan pertimbangan perjanjian ( Contracting )
Menggunakan penguat negatif secara efektif
Menggunakan dorongan ( prompt ) dan sasaran ( shaping )
Dorongan ( Prompt )adalah stimulus tambahah atau isyarat tambahan yang diberikan sebelum respon dan meningkatkan kemungkinan respon itu akan terjadi.
Pembentukan (shaping) adalah mengajari prilaku baru dengan memperkuat prilaku yang mirip dengan prilaku sasaran.
Mengurangi perilaku yang tidak diharapkan
Mengunakan penguatan differensial
Menghentikan penguatan ( Pelenyapan )
Menghilangkan stimuli yang dinginkan
- Time –outn ( menjauhkan individu dari penguatan positif )
- Responses cost ( Menjauhkan penguatan positif dari individu )
Memberikan stimuli yang tidak disukai ( Hukuman )
Mengevaluasi pengkondisian operan dan analisis terapan
Kritik terhadap pengkondisian operan dan analisis perilaku terapan mengatakan bahwa seluruh pendekatan itu terlalu banyak menekankan pada kontrol eksternal atas perilaku murid.
Para kritikus mengatakan bahwa strategi yang lebih baik adalah membantu murid belajar mengontrol perilaku mereka sendiri dan menjadi termotivasi secara internal.
Pendekatan Kognitif sosial Untuk Pembelajaran
Teori ini berkembang dari teori Bihavioral,tetapi lebih mengarah keaspek kognitif.
Teori kognitif sosial ini juga dikenal sebagai teori kognitif sosial Bandura yang menyatakan bahwa sosial dan kognitif dan faktor-faktor perilaku memainkan peran penting dalam pembalajaran.
Model determinisme resiprokal dalam pembelajaran dari Bandura
Dalam model Bandura, faktor
kognitif/person, faktor lingkungan dan faktor perilaku saling mempengaruhi satu sama lain.
Pembelajaran Observasional
Pembelajaran observasional juga dinamakan imitasi atau modelling, merupakan pembelajaran yang dilakukan ketika seseorang mengamati dan meniru perilaku orang lain.
Kapasitas untuk mempelajari pola perilaku dengan observasi dapat mengeliminasi pembelajaran Trial dan Error yang membosankan.
Dalam melakukan eksperimen biasanyan ada unsur Self Efficacy dan studi boneka bobo klasik.
Model pembelajaran observasi kontemporer Bandura
Atensi
Retensi
Produksi
Motivasi
Menngunakan pembelajaran observasi secara efektif
Pikirkan tentang model tipe apa yang akan anda hadirkan untuk murid
Tunjukan dan ajari perilaku baru
Pikirkan cara menggunakan teman sebaya sebagai model yang efektif
Pikirkan cara agar mentor dapat digunakan sebagai model
Cari tamu kelas yang akan memberikan model yang baik bagi murid anda
Pertimbangkan model yang dilihat anak di televisi,video,komputer.
Pendekatan perilaku kognitif dan regulasi diri
Pendekatan perilaku kognitif menekankan untuk membuat murid memonitor ,mengelola dan mengatur perilaku mereka sendiri,bukan mengontrol mereka melalui faktor eksternal.
Regulasi diri adalah memunculkan dan memonitorkan sendiri pikiran,perasaan dan perilaku untuk mencapai suatu tujuan.
Model pembelajaran regulasi diri
Evaluasi dan monitoring diri
Menunjukkan tujuan dan perencanaan strategis
Melaksanakan rencana memonitornya
Memonitor hasil dan memperbaiki strategi.
Mengevaluasi pendekatan kognitif sosial
Menekankan pada pendekatan perilaku kognitif pada pembelajaran intruksi diri , pembicaraan diri dan regulasi diri.
SEKIAN
TERIMAKASIH
PENDEKATAN BEHAVIORAL DAN KOGNITIF SOSIAL
Pendekatan Behavioral,antara lain :
Pengkondisian Klasik
Pengkondisian Klasik yaitu tipe pembelajaran dimana suatu organisme belajar untuk mengaitkan atau mengasosiasikan stimuli.
- Generalisasi,diskriminasi dan pelenyapan
- Desentisitasi sistematis
- Mengevaluasi pengkondisian klasik
Lanjut…
Pengkondisian Operan
Pengkondisian Operan adalah sebentuk pembalajaran dimana konsekuensi-konsekuensi dari perilaku menghasilkan perubahan dalam probabilitas perilaku itu akan diulangi.Arsitek utama dari pengkondisian operan adalahi B.F. Skinner,yang pandangannya didasarkan pada pandangan E.L. Thorndike.
Lanjut…
Pengkondisian Operan melahirkan tiga hukum
1. Hukum Efek
2. Penguatan Imbalan
3. Penguatan Hukuman
- Penguatan Positif
- Penguatan Negatif
Analisis Perilaku Terapan Dalam Pendidikan
Yaitu penerapan prinsip pengkondisian operan untuk mengubah perilaku manusia.
Ada tiga penggunaan analisis perilaku yang penting dalam bidang pendidikan
- Meningkatkan perilaku yang diinginkan
- Menggunakan dorongan ( Prompt ) dan pembentukan ( shaping )
- Mengurangi perilaku yang tidak diharapkan
Meningkatkan perilaku yang diharapkan
Memilih penguat yang efektif
Menjadikan penguat kontigen yang tepat waktu
Memilih jadwal penguat terbaik
Menggunakan pertimbangan perjanjian ( Contracting )
Menggunakan penguat negatif secara efektif
Menggunakan dorongan ( prompt ) dan sasaran ( shaping )
Dorongan ( Prompt )adalah stimulus tambahah atau isyarat tambahan yang diberikan sebelum respon dan meningkatkan kemungkinan respon itu akan terjadi.
Pembentukan (shaping) adalah mengajari prilaku baru dengan memperkuat prilaku yang mirip dengan prilaku sasaran.
Mengurangi perilaku yang tidak diharapkan
Mengunakan penguatan differensial
Menghentikan penguatan ( Pelenyapan )
Menghilangkan stimuli yang dinginkan
- Time –outn ( menjauhkan individu dari penguatan positif )
- Responses cost ( Menjauhkan penguatan positif dari individu )
Memberikan stimuli yang tidak disukai ( Hukuman )
Mengevaluasi pengkondisian operan dan analisis terapan
Kritik terhadap pengkondisian operan dan analisis perilaku terapan mengatakan bahwa seluruh pendekatan itu terlalu banyak menekankan pada kontrol eksternal atas perilaku murid.
Para kritikus mengatakan bahwa strategi yang lebih baik adalah membantu murid belajar mengontrol perilaku mereka sendiri dan menjadi termotivasi secara internal.
Pendekatan Kognitif sosial Untuk Pembelajaran
Teori ini berkembang dari teori Bihavioral,tetapi lebih mengarah keaspek kognitif.
Teori kognitif sosial ini juga dikenal sebagai teori kognitif sosial Bandura yang menyatakan bahwa sosial dan kognitif dan faktor-faktor perilaku memainkan peran penting dalam pembalajaran.
Model determinisme resiprokal dalam pembelajaran dari Bandura
Dalam model Bandura, faktor
kognitif/person, faktor lingkungan dan faktor perilaku saling mempengaruhi satu sama lain.
Pembelajaran Observasional
Pembelajaran observasional juga dinamakan imitasi atau modelling, merupakan pembelajaran yang dilakukan ketika seseorang mengamati dan meniru perilaku orang lain.
Kapasitas untuk mempelajari pola perilaku dengan observasi dapat mengeliminasi pembelajaran Trial dan Error yang membosankan.
Dalam melakukan eksperimen biasanyan ada unsur Self Efficacy dan studi boneka bobo klasik.
Model pembelajaran observasi kontemporer Bandura
Atensi
Retensi
Produksi
Motivasi
Menngunakan pembelajaran observasi secara efektif
Pikirkan tentang model tipe apa yang akan anda hadirkan untuk murid
Tunjukan dan ajari perilaku baru
Pikirkan cara menggunakan teman sebaya sebagai model yang efektif
Pikirkan cara agar mentor dapat digunakan sebagai model
Cari tamu kelas yang akan memberikan model yang baik bagi murid anda
Pertimbangkan model yang dilihat anak di televisi,video,komputer.
Pendekatan perilaku kognitif dan regulasi diri
Pendekatan perilaku kognitif menekankan untuk membuat murid memonitor ,mengelola dan mengatur perilaku mereka sendiri,bukan mengontrol mereka melalui faktor eksternal.
Regulasi diri adalah memunculkan dan memonitorkan sendiri pikiran,perasaan dan perilaku untuk mencapai suatu tujuan.
Model pembelajaran regulasi diri
Evaluasi dan monitoring diri
Menunjukkan tujuan dan perencanaan strategis
Melaksanakan rencana memonitornya
Memonitor hasil dan memperbaiki strategi.
Mengevaluasi pendekatan kognitif sosial
Menekankan pada pendekatan perilaku kognitif pada pembelajaran intruksi diri , pembicaraan diri dan regulasi diri.
SEKIAN
TERIMAKASIH
PELAJAR YANG TIDAK BIASA = = = PSIKOLOGI PENDIDIKAN =
BAB IV ( enam )
PELAJAR YANG TIDAK BIASA
Pengertian pelajar yang tidak biasa
Pelajar yang tidak biasa (exceptional ) adalah anak-anak yang memiliki gangguan atau ketidakmampuan dan anak-anak yang tergolong berbakat.
Siapakah anak yang menderita ketidak mampuan itu?
Dahulu istilah “ketidakmampuan “ ( disability) dan cacat ( handicap) dapat dipakai bersama-sama , namun kini kedua istilah itu dibedakan.
Disability adalah keterbatasan fungsi yang membatasi kemampuan seseorang.
Handicap adalah kondisi yang dinisbahkan pada seseorang yang menderita ketidakmampuan.
Ketidak mampuan dan gangguan dikelompok sebagai berikut : gangguan indra, ganguan fisik, retardasi mental, gangguan bicara, dan bahasa, gangguan belajar, attention defisit hyperactivity disorder , gangguan emosional dan prilaku.
Ganguan indra ganguan indra mencakup gangguan dan kerusakan penglihatan dan pendengaran. Gangguan fisik gangguan fisik anak antara lain adalah gangguan ortopedik, seperti gangguan karena cideradi otak, dan gangguan kejang-kejang.banyak anak yang mengalami gangguan fisik ini membutuhkan pendidikan khusus, seperti transportasi, terapi fisik, pelayanan kesehatan sekolah, dan pelayanan psikologi khusus.
Retardasi mental retardasi mental adalah kondisi sebelum usia 18 tahun yang ditandai dengan rendahnya kecerdasan ( biasanaya nilai IQ-nya dibawah 70 ) dan sulit beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari. Gangguan bicara dan bahasa gangguan bicara dan bahasa antara lain masalah dalam berbicara ( seperti gangguan artikulasi, gangguan suara, dan gangguan kefasihan berbicara) dan problem bahasa ( seperti kesulitan menerima informasidan mengekspresikan bahasa).
Ketidakmampuan belajar ketidakmampuan belajar pada anak dapat dilihat dalam tiga hal : 1). anak mempunyai intelegensi normal atau diatas rata-rata.
2).kesulitan dalam setidaknya satu mata pelajaran atau biasanya beberapa mata pelajaran.
3). Tidak memiliki problem atau gangguan lain, seperti retardasi mental yang menyababkan kesulitan itu.
Attention defisit hyperactivity disorder ADHD adalah bentuk ketidakmampuan anak yang ciri-cirinya antara lain :
(1). Kurang perhatian. (2). hiperaktif,.
(3). Impulsif. Anak yang kurang perhatian sulit berkonsentrasi pada satu hal dan mungkin cepat bosan mengerjakan tugas.
Anak hiperaktif menunjukkan levek aktivitas yang tinggi, hampir selalu bergerak. Anak impulsif sulit mengendalikan reaksinya dan gampang bertindak tanpa pikir panjang.
Gangguan prilaku dan emosional gangguan prilaku dan emosional terdiri dari problem serius dan terus-menerus yang berkaitan dengan hubungan, agresi, depresi, ketakutan yang berkaitan dengan persoalan pribadi atau sekolah, dan juga berkaitan dengan karakteristik sosioemosional yang tidak tepat.
Kira-kira 8 % dari anak-anak yang menderita ketidak mampuan dan memerlukan pendidikan tersendiri termasuk dalam klasifikasi ini.
Isu pendidikan yang berkaitan dengan anak yang menderita ketidakmampuan - ketentuan hukum telah menyatakan bahwa sekolah harus melayani semua anak yang mengalami gangguan. - Pada tahun 1990 IDEA telah menetapkan mandat luas untuk pelayanan bagi semua anak penderita ketidakmampuan. mandat ini mencakup evaluasi dan determinasi eligibilitas, pendidikan yang tepat dan rancangan pendidikan yang disesuaikan dengan setiap anak,dan pendidikan dalam lingkunagn yang tidak terlampau ketat.
Penempatan dan pelayanan - penempatan. Penempatan anak dengan ketidakmampuan ini disusun dari tempat yang kurang reskriptif sampai ke yang paling restritif. - pelayanan. Pelayanan untuk anak dapat disediakan oleh guru kelas reguler, guru sumber daya, guru pendidikan khusus , konsultan kolaboratif, profesional lain atau tim interaktif.
Orang tua sebagai mitra pendidikan guru dan orang tua sangat penting dalam membantu siswa yang menderita ketidak mapuan. IDEA mewajibkan partisipasi orang tua dalam pengembangan program pendidikan untuk semua anak yang menderita ketidakmampuan.
Teknologi teknologi bisa disedikan bagi murid penderita ketidakmampuan demi memastikan pendidikan yang gratis dan tepat.Dua tipe teknologi yang bisa digunakan: 1. Teknologi instruksional ( pengajaran )berupa berbagai tipe hardware dan software dikombinasikan dengan metode pengajaran yang inovatif untuk mengakomodasi kebutuhan belajar di kelas.
2. Teknologi bantuan ( asstive) berupa berupa baragam perangkat dan pelayanan untuk membantu murid penderita ketidakmampuan agar bisa berkomunikasi di lingkungan mereka.
Anak-anak berbakat Anak-anak berbakat adalah anak yang mempunyai kecerdasan diatas rata-rata atau punya bakat unggul di beberapa bidang . Seperti musik, seni, atau matematika dan lain-lain.
Ciri-ciri anak berbakat:
1. Dewasa lebih dini.
2. Belajar menuruti kemauan mereka sendiri.
3. Semangat untuk menguasai.
Mendidik anak berbakat Empat opsi program untuk mendidik anak berbakat adalah :
1. Kelas Khusus. Secara historis ini adalah cara lazim untuk mendidik anak berbakat. 2. Akselerasi dan pengayaan di kelas reguler.
3. Program mentor dan pelatihan.
4. Kerja/study/ atau program pelayanan masyarakat.
PELAJAR YANG TIDAK BIASA
Pengertian pelajar yang tidak biasa
Pelajar yang tidak biasa (exceptional ) adalah anak-anak yang memiliki gangguan atau ketidakmampuan dan anak-anak yang tergolong berbakat.
Siapakah anak yang menderita ketidak mampuan itu?
Dahulu istilah “ketidakmampuan “ ( disability) dan cacat ( handicap) dapat dipakai bersama-sama , namun kini kedua istilah itu dibedakan.
Disability adalah keterbatasan fungsi yang membatasi kemampuan seseorang.
Handicap adalah kondisi yang dinisbahkan pada seseorang yang menderita ketidakmampuan.
Ketidak mampuan dan gangguan dikelompok sebagai berikut : gangguan indra, ganguan fisik, retardasi mental, gangguan bicara, dan bahasa, gangguan belajar, attention defisit hyperactivity disorder , gangguan emosional dan prilaku.
Ganguan indra ganguan indra mencakup gangguan dan kerusakan penglihatan dan pendengaran. Gangguan fisik gangguan fisik anak antara lain adalah gangguan ortopedik, seperti gangguan karena cideradi otak, dan gangguan kejang-kejang.banyak anak yang mengalami gangguan fisik ini membutuhkan pendidikan khusus, seperti transportasi, terapi fisik, pelayanan kesehatan sekolah, dan pelayanan psikologi khusus.
Retardasi mental retardasi mental adalah kondisi sebelum usia 18 tahun yang ditandai dengan rendahnya kecerdasan ( biasanaya nilai IQ-nya dibawah 70 ) dan sulit beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari. Gangguan bicara dan bahasa gangguan bicara dan bahasa antara lain masalah dalam berbicara ( seperti gangguan artikulasi, gangguan suara, dan gangguan kefasihan berbicara) dan problem bahasa ( seperti kesulitan menerima informasidan mengekspresikan bahasa).
Ketidakmampuan belajar ketidakmampuan belajar pada anak dapat dilihat dalam tiga hal : 1). anak mempunyai intelegensi normal atau diatas rata-rata.
2).kesulitan dalam setidaknya satu mata pelajaran atau biasanya beberapa mata pelajaran.
3). Tidak memiliki problem atau gangguan lain, seperti retardasi mental yang menyababkan kesulitan itu.
Attention defisit hyperactivity disorder ADHD adalah bentuk ketidakmampuan anak yang ciri-cirinya antara lain :
(1). Kurang perhatian. (2). hiperaktif,.
(3). Impulsif. Anak yang kurang perhatian sulit berkonsentrasi pada satu hal dan mungkin cepat bosan mengerjakan tugas.
Anak hiperaktif menunjukkan levek aktivitas yang tinggi, hampir selalu bergerak. Anak impulsif sulit mengendalikan reaksinya dan gampang bertindak tanpa pikir panjang.
Gangguan prilaku dan emosional gangguan prilaku dan emosional terdiri dari problem serius dan terus-menerus yang berkaitan dengan hubungan, agresi, depresi, ketakutan yang berkaitan dengan persoalan pribadi atau sekolah, dan juga berkaitan dengan karakteristik sosioemosional yang tidak tepat.
Kira-kira 8 % dari anak-anak yang menderita ketidak mampuan dan memerlukan pendidikan tersendiri termasuk dalam klasifikasi ini.
Isu pendidikan yang berkaitan dengan anak yang menderita ketidakmampuan - ketentuan hukum telah menyatakan bahwa sekolah harus melayani semua anak yang mengalami gangguan. - Pada tahun 1990 IDEA telah menetapkan mandat luas untuk pelayanan bagi semua anak penderita ketidakmampuan. mandat ini mencakup evaluasi dan determinasi eligibilitas, pendidikan yang tepat dan rancangan pendidikan yang disesuaikan dengan setiap anak,dan pendidikan dalam lingkunagn yang tidak terlampau ketat.
Penempatan dan pelayanan - penempatan. Penempatan anak dengan ketidakmampuan ini disusun dari tempat yang kurang reskriptif sampai ke yang paling restritif. - pelayanan. Pelayanan untuk anak dapat disediakan oleh guru kelas reguler, guru sumber daya, guru pendidikan khusus , konsultan kolaboratif, profesional lain atau tim interaktif.
Orang tua sebagai mitra pendidikan guru dan orang tua sangat penting dalam membantu siswa yang menderita ketidak mapuan. IDEA mewajibkan partisipasi orang tua dalam pengembangan program pendidikan untuk semua anak yang menderita ketidakmampuan.
Teknologi teknologi bisa disedikan bagi murid penderita ketidakmampuan demi memastikan pendidikan yang gratis dan tepat.Dua tipe teknologi yang bisa digunakan: 1. Teknologi instruksional ( pengajaran )berupa berbagai tipe hardware dan software dikombinasikan dengan metode pengajaran yang inovatif untuk mengakomodasi kebutuhan belajar di kelas.
2. Teknologi bantuan ( asstive) berupa berupa baragam perangkat dan pelayanan untuk membantu murid penderita ketidakmampuan agar bisa berkomunikasi di lingkungan mereka.
Anak-anak berbakat Anak-anak berbakat adalah anak yang mempunyai kecerdasan diatas rata-rata atau punya bakat unggul di beberapa bidang . Seperti musik, seni, atau matematika dan lain-lain.
Ciri-ciri anak berbakat:
1. Dewasa lebih dini.
2. Belajar menuruti kemauan mereka sendiri.
3. Semangat untuk menguasai.
Mendidik anak berbakat Empat opsi program untuk mendidik anak berbakat adalah :
1. Kelas Khusus. Secara historis ini adalah cara lazim untuk mendidik anak berbakat. 2. Akselerasi dan pengayaan di kelas reguler.
3. Program mentor dan pelatihan.
4. Kerja/study/ atau program pelayanan masyarakat.
KATA-KATA MUTIARA
FALSAFAH HIDUP
Hidup adalah kegelapan jika tanpa hasrat dan keinginan. Dan semua hasrat -keinginan adalah buta, jika tidak disertai
pengetahuan . Dan pengetahuan adalah hampa jika tidak diikuti pelajaran. Dan setiap pelajaran akan sia-sia jika tidak
disertai cinta.
KEBEBASAN
Ada orang mengatakan padaku, “Jika engkau melihat ada hamba tertidur, jangan dibangunkan, barangkali ia sedang bermimpi
akan kebebasan.”
Kujawab,”Jika engkau melihat ada hamba tertidur, bangunkan dia dan ajaklah berbicara tentang kebebasan.”
KEBIJAKSANAAN
Kebijaksanaan tidak lagi merupakan kebijaksanaan apabila ia menjadi terlalu angkuh untuk
menangis, terlalu serius untuk tertawa, dan terlalu egois untuk melihat yang lain kecuali
dirinya sendiri.
KEBENARAN
Diperlukan dua orang untuk menemui kebenaran; satu untuk mengucapkannya dan satu lagi
untuk memahaminya.
KESEPIAN
Kesepianku lahir ketika orang-orang memuji kelemahan-kelemahanku yang ramah dan
menyalahkan kebajikan-kebajikanku yang pendiam.
MANUSIA SAMA
Jika di dunia ini ada dua orang yang sama, maka dunia tidak akan cukup besar untuk
menampung mereka.
SUARA KEHIDUPANKU
Suara kehidupanku memang tak akan mampu menjangkau telinga kehidupanmu; tapi marilah kita cuba saling bicara barangkali
kita dapat mengusir kesepian dan tidak merasa jemu.
KEINDAHAN KEHIDUPAN
Keindahan adalah kehidupan itu sendiri saat ia membuka tabir penutup wajahnya. Dan kalian adalah kehidupannya itu,
kalianlah cadar itu. Keindahan adalah keabadian yag termangu di depan cermin. Dan kalian; adalah keabadian itu, kalianlah
cermin itu.
RUMAH
Rumahmu tak akan menjadi sebuah sangkar, melainkan tiang utama sebuah kapal layar.
”Apabila kamu tidak punya rasa malu maka berbuatlah sekehendakmu (hadist
nabi)
”Kecantikan tanpa kebajikan seperti bunga tanpa harum”(pribahasa prancis)
”Rahasia ketegaran adalah tidak pernah bertengkar dengan keluarga, tidak iri
dengan orang yang lebih besar, dan tidak pernah merasa senang dengan
jatuhnya orang lain”
”Sesungguhnya hidup ini suatu mimpi dan akhirat adalah kenyataan dan
kematian berada ditengah-tengah kedua hal tersebut”
“Sahabat paling baik dari kebenaran adalah waktu, musuhnya yang paling besar
adalah prasangka, dan pengiringnya yang paling setia adalah kerendahan
hati”(Tonni Limbong)
“ Kegagalan dapat dibagi menjadi dua sebab. Yakni orang yang berfikir tapi
tidak pernah bertindak dan orang yang bertindak tapi tidak pernah berfikir” (
W.A.Nance )
”Lautan yang luas dan dalam sekalipun tidak pernah menolak setetes air yang
datang padanya”(Tonni Limbong)
”Orang pintar bertemu dengan orang pintar maka akan menjadi lebih pintar
untuk itu bergaulah dengan orang pintar”(Aa gym).
sumber : http://www.omdhani.info
Hidup adalah kegelapan jika tanpa hasrat dan keinginan. Dan semua hasrat -keinginan adalah buta, jika tidak disertai
pengetahuan . Dan pengetahuan adalah hampa jika tidak diikuti pelajaran. Dan setiap pelajaran akan sia-sia jika tidak
disertai cinta.
KEBEBASAN
Ada orang mengatakan padaku, “Jika engkau melihat ada hamba tertidur, jangan dibangunkan, barangkali ia sedang bermimpi
akan kebebasan.”
Kujawab,”Jika engkau melihat ada hamba tertidur, bangunkan dia dan ajaklah berbicara tentang kebebasan.”
KEBIJAKSANAAN
Kebijaksanaan tidak lagi merupakan kebijaksanaan apabila ia menjadi terlalu angkuh untuk
menangis, terlalu serius untuk tertawa, dan terlalu egois untuk melihat yang lain kecuali
dirinya sendiri.
KEBENARAN
Diperlukan dua orang untuk menemui kebenaran; satu untuk mengucapkannya dan satu lagi
untuk memahaminya.
KESEPIAN
Kesepianku lahir ketika orang-orang memuji kelemahan-kelemahanku yang ramah dan
menyalahkan kebajikan-kebajikanku yang pendiam.
MANUSIA SAMA
Jika di dunia ini ada dua orang yang sama, maka dunia tidak akan cukup besar untuk
menampung mereka.
SUARA KEHIDUPANKU
Suara kehidupanku memang tak akan mampu menjangkau telinga kehidupanmu; tapi marilah kita cuba saling bicara barangkali
kita dapat mengusir kesepian dan tidak merasa jemu.
KEINDAHAN KEHIDUPAN
Keindahan adalah kehidupan itu sendiri saat ia membuka tabir penutup wajahnya. Dan kalian adalah kehidupannya itu,
kalianlah cadar itu. Keindahan adalah keabadian yag termangu di depan cermin. Dan kalian; adalah keabadian itu, kalianlah
cermin itu.
RUMAH
Rumahmu tak akan menjadi sebuah sangkar, melainkan tiang utama sebuah kapal layar.
”Apabila kamu tidak punya rasa malu maka berbuatlah sekehendakmu (hadist
nabi)
”Kecantikan tanpa kebajikan seperti bunga tanpa harum”(pribahasa prancis)
”Rahasia ketegaran adalah tidak pernah bertengkar dengan keluarga, tidak iri
dengan orang yang lebih besar, dan tidak pernah merasa senang dengan
jatuhnya orang lain”
”Sesungguhnya hidup ini suatu mimpi dan akhirat adalah kenyataan dan
kematian berada ditengah-tengah kedua hal tersebut”
“Sahabat paling baik dari kebenaran adalah waktu, musuhnya yang paling besar
adalah prasangka, dan pengiringnya yang paling setia adalah kerendahan
hati”(Tonni Limbong)
“ Kegagalan dapat dibagi menjadi dua sebab. Yakni orang yang berfikir tapi
tidak pernah bertindak dan orang yang bertindak tapi tidak pernah berfikir” (
W.A.Nance )
”Lautan yang luas dan dalam sekalipun tidak pernah menolak setetes air yang
datang padanya”(Tonni Limbong)
”Orang pintar bertemu dengan orang pintar maka akan menjadi lebih pintar
untuk itu bergaulah dengan orang pintar”(Aa gym).
sumber : http://www.omdhani.info
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) = = = perencanaan pembelajaran =
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
A. PENDAHULUAN
Silabus sebagaimana diuraikan di atas merupakan pegangan guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang sifatnya masih umum/luas. Silabus tersebut sebaiknya disusun sebagai program yang harus dicapai selama satu semester atau satu tahun ajaran. Untuk pegangan dalam jangka waktu yang lebih pendek, guru harus membuat program pembelajaran yang disebut rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
RPP ini merupakan satuan atau unit program pembelajaran terkecil untuk jangka waktu mingguan atau harian yang berisi rencana penyampaian suatu pokok atau satuan bahasan tertentu atau satu tema yang akan dibahas.
Isi dan alokasi waktu setiap RPP ini tergantung kepada luas dan sempitnya pokok/satuan bahasan yang dicakupnya. Misalnya suatu pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu hanya 2 jam pelajaran, mungkin bisa selesai diajarkan dalam satu kali pertemuan saja. Tetapi pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu 4 jam pelajaran perlu disampaikan dalam dua kali pertemuan. Supaya tidak terlalu kaku/rigid, tidak perlu membuat RPP untuk setiap kali pertemuan secara terpisah-pisah, namun bisa diatur untuk satu RPP misalnya mencakup materi pembelajaran untuk 3-4 kali pertemuan. Komponen-komponen RPP ini lebih rinci dan lebih spesifik dibandingkan dengan komponen-komponen dalam silabus.
Bentuk RPP yang dikembangkan pada berbagai daerah atau sekolah mungkin berbeda-beda, tetapi isi dan prinsipnya seharusnya sama. Komponen minimal yang ada dalam RPP adalah tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar.
B. PENGERTIAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenalan dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Mungkin saja dalam pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perencanaan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan terlalu jauh dari apa yang sudah direncanakan. Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-sekolah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya.
Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembelajaran ini, di antaranya:
1. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
2. Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang saling berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
3. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
4. Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pengajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
C. UNSUR POKOK DALAM RPP
Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam RPP meliputi:
a. Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan waktu/ banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b. Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
c. Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d. Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
e. Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f. Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil penilaian).
D. PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi
yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan pembelajaran berikut:
a. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c. Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d. Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
e. Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
f. Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
g. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan system yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.
E. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP
Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengisi kolom identitas
b. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
c. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan (lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indicator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan penafsiran ganda.
e. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
f. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
g. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian scenario pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap. Dalam merumuskan langkah-langkah pembelajaran juga harus mencerminkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
h. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan.
i. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar siswa, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepatan. Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).
Berkaitan dengan penyusunan RPP ini, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para guru, yaitu:
a. Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan secara nasional untuk seluruh mata pelajaran harus dijadikan acuan utama dalam merumuskan komponen-komponen RPP. Karena itu, rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar sekalipun sudah dituliskan dalam silabus, perlu tetap dituliskan kembali dalam RPP agar dapat terlihat secara langsung keterkaitannya dengan komponen yang lainnya dan menjadi titik tolak untuk menentukan materi pembelajaran, indikator ketercapaian kompetensi, media, metoda, kegiatan pembelajaran serta menentukan cara penilaian.
b. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami oleh guru. Setelah itu guru harus mampu menuliskannya dalam RPP dengan menggunakan rumusan-rumusan yang tepat, terukur, dan operasional. Ketidakmampuan guru dalam merumuskan indikator-indikator tersebut akan mempengaruhi pencapaian kompetensi dasar, yang akhirnya berakibat terhadap rendahnya kemampuan yang dimiliki siswa.
c. Dalam penentuan materi pembelajaran pada umumnya guru sering menjadikan buku teks sebagai titik tolak dan sumber utama pembelajaran. Hal ini akan membawa akibat bahwa seluruh proses pembelajaran akan berada di sekitar buku teks tersebut. Dalam RPP yang dikembangkan, sebenarnya buku teks hanya merupakan salah satu sumber. Sumber itu tidak hanya hanya buku, namun ada buku, alat, manusia, lingkungan maupun teknik yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Sebenarnya dengan adanya kompetensi dasar dan indikator akan memudahkan penentuan materi.
Apabila kompetensi dasar dan indikator ada dalam kawasan belajar kognitif, maka sifat materi yang akan disajikanpun akan berkenaan dengan pengetahuan ataupun pemahaman. Demikian pula halnya untuk kawasan belajar afektif maupun psikomotor. Materi pembelajaran ini dapat diuraikan secara terinci atau cukup dengan pokok-pokok materi saja, dan materi terinci nantinya dapat dilampirkan. Materi pembelajaran sifatnya bermacam- macam ada yang berupa informasi, konsep, prinsip, keterampilan dan sikap. Sifat dan materi tersebut akan membawa implikasi terhadap metoda yang akan digunakan dan kegiatan belajar yang harus ditempuh oleh siswa.
d. Dalam penentuan atau pemilihan kegiatan pembelajaran perlu disesuaikan metoda mana yang paling efektif, efesien, dan relevan dengan pencapaian kompetensi dasar dan indikator. Penentuan metode pembelajaran harus memungkinkan terlaksananya cara belajar siswa aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Guru perlu memilih kegiatan kegiatan pembelajaran yang benar-benar efektif dan efesien dengan mempertimbangkan:
1) Karakteristik kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
2) Keadaan siswa, mencakup perbedaan-perbedaan individu siswa seperti kemampuan belajar, cara belajar, latar belakang, pengalaman, dan kepribadiannya.
3) Jenis dan jumlah fasilitas/sumber belajar yang tersedia untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
4) Sifat dan karakteristik masing-masing metode yang dipilih untuk mencapai kompetensi dasar.
F. FORMAT RPP
Setelah memahami setiap langkah di atas, maka selanjutnya rencana pelaksanaan pembelajaran dapat disusun dengan menggunakan format RPP tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Asep Herry Hernawan, dkk. 2003. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
--------------. (2006). Pengembangan Silabus dan Satuan Pembelajaran. Makalah Pelatihan Pengembangan Kurikulum bagi Guru. Bandung.
Banathy, Bela H., Systems Design of Education, Educational Technology Publications, New Jersey, 1991.
Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Contoh Silabus Berdiversifikasi dan Penilaian Berbasis Kelas Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta.
--------------. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar Draft Puskur 24 Mei 2004. Jakarta
--------------. 2004. Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi. Ditjen Dikdasmen. Jakarta.
Dick, Walter and Lou Carey, The Systematic Design of Instruction, Harper Collins Publishers, Florida, 1990.
Fogarty, Robin. 1991. How to Integrated the Curricula. Palatine, Ilinois: IRI/ Skylight Publishing, Inc.
Leshin, Cynthia B., (dkk.), Instructional Design Strategies and Tactics, Educational Technology Publications, New Jersey, 1992.
Merril, M. David, Instructional Design Theory, Educational Technology Publications, New Jersey, 1994.
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1988.
Seels, Barbara and Zita Glasgow, Exercises in Instructional Design, Merril Publishing Company, Columbus, 1990.
Udin S. Winataputra, dkk. Strategi Belajar Mengajar. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Ujang Sukandi, dkk. 2001. Belajar Aktif dan Terpadu Apa, Mengapa, dan Bagaimana. The British Council. Jakarta.
A. PENDAHULUAN
Silabus sebagaimana diuraikan di atas merupakan pegangan guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang sifatnya masih umum/luas. Silabus tersebut sebaiknya disusun sebagai program yang harus dicapai selama satu semester atau satu tahun ajaran. Untuk pegangan dalam jangka waktu yang lebih pendek, guru harus membuat program pembelajaran yang disebut rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
RPP ini merupakan satuan atau unit program pembelajaran terkecil untuk jangka waktu mingguan atau harian yang berisi rencana penyampaian suatu pokok atau satuan bahasan tertentu atau satu tema yang akan dibahas.
Isi dan alokasi waktu setiap RPP ini tergantung kepada luas dan sempitnya pokok/satuan bahasan yang dicakupnya. Misalnya suatu pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu hanya 2 jam pelajaran, mungkin bisa selesai diajarkan dalam satu kali pertemuan saja. Tetapi pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu 4 jam pelajaran perlu disampaikan dalam dua kali pertemuan. Supaya tidak terlalu kaku/rigid, tidak perlu membuat RPP untuk setiap kali pertemuan secara terpisah-pisah, namun bisa diatur untuk satu RPP misalnya mencakup materi pembelajaran untuk 3-4 kali pertemuan. Komponen-komponen RPP ini lebih rinci dan lebih spesifik dibandingkan dengan komponen-komponen dalam silabus.
Bentuk RPP yang dikembangkan pada berbagai daerah atau sekolah mungkin berbeda-beda, tetapi isi dan prinsipnya seharusnya sama. Komponen minimal yang ada dalam RPP adalah tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar.
B. PENGERTIAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenalan dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Mungkin saja dalam pelaksanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perencanaan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan terlalu jauh dari apa yang sudah direncanakan. Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-sekolah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya.
Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembelajaran ini, di antaranya:
1. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
2. Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang saling berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
3. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
4. Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pengajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
C. UNSUR POKOK DALAM RPP
Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam RPP meliputi:
a. Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan waktu/ banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b. Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
c. Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d. Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
e. Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f. Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil penilaian).
D. PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi
yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan pembelajaran berikut:
a. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c. Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d. Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
e. Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
f. Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
g. Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan system yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.
E. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN RPP
Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengisi kolom identitas
b. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
c. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
d. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan (lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indicator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan penafsiran ganda.
e. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
f. Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
g. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian scenario pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap. Dalam merumuskan langkah-langkah pembelajaran juga harus mencerminkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
h. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan.
i. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar siswa, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepatan. Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).
Berkaitan dengan penyusunan RPP ini, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para guru, yaitu:
a. Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan secara nasional untuk seluruh mata pelajaran harus dijadikan acuan utama dalam merumuskan komponen-komponen RPP. Karena itu, rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar sekalipun sudah dituliskan dalam silabus, perlu tetap dituliskan kembali dalam RPP agar dapat terlihat secara langsung keterkaitannya dengan komponen yang lainnya dan menjadi titik tolak untuk menentukan materi pembelajaran, indikator ketercapaian kompetensi, media, metoda, kegiatan pembelajaran serta menentukan cara penilaian.
b. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami oleh guru. Setelah itu guru harus mampu menuliskannya dalam RPP dengan menggunakan rumusan-rumusan yang tepat, terukur, dan operasional. Ketidakmampuan guru dalam merumuskan indikator-indikator tersebut akan mempengaruhi pencapaian kompetensi dasar, yang akhirnya berakibat terhadap rendahnya kemampuan yang dimiliki siswa.
c. Dalam penentuan materi pembelajaran pada umumnya guru sering menjadikan buku teks sebagai titik tolak dan sumber utama pembelajaran. Hal ini akan membawa akibat bahwa seluruh proses pembelajaran akan berada di sekitar buku teks tersebut. Dalam RPP yang dikembangkan, sebenarnya buku teks hanya merupakan salah satu sumber. Sumber itu tidak hanya hanya buku, namun ada buku, alat, manusia, lingkungan maupun teknik yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Sebenarnya dengan adanya kompetensi dasar dan indikator akan memudahkan penentuan materi.
Apabila kompetensi dasar dan indikator ada dalam kawasan belajar kognitif, maka sifat materi yang akan disajikanpun akan berkenaan dengan pengetahuan ataupun pemahaman. Demikian pula halnya untuk kawasan belajar afektif maupun psikomotor. Materi pembelajaran ini dapat diuraikan secara terinci atau cukup dengan pokok-pokok materi saja, dan materi terinci nantinya dapat dilampirkan. Materi pembelajaran sifatnya bermacam- macam ada yang berupa informasi, konsep, prinsip, keterampilan dan sikap. Sifat dan materi tersebut akan membawa implikasi terhadap metoda yang akan digunakan dan kegiatan belajar yang harus ditempuh oleh siswa.
d. Dalam penentuan atau pemilihan kegiatan pembelajaran perlu disesuaikan metoda mana yang paling efektif, efesien, dan relevan dengan pencapaian kompetensi dasar dan indikator. Penentuan metode pembelajaran harus memungkinkan terlaksananya cara belajar siswa aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan.
Guru perlu memilih kegiatan kegiatan pembelajaran yang benar-benar efektif dan efesien dengan mempertimbangkan:
1) Karakteristik kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
2) Keadaan siswa, mencakup perbedaan-perbedaan individu siswa seperti kemampuan belajar, cara belajar, latar belakang, pengalaman, dan kepribadiannya.
3) Jenis dan jumlah fasilitas/sumber belajar yang tersedia untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
4) Sifat dan karakteristik masing-masing metode yang dipilih untuk mencapai kompetensi dasar.
F. FORMAT RPP
Setelah memahami setiap langkah di atas, maka selanjutnya rencana pelaksanaan pembelajaran dapat disusun dengan menggunakan format RPP tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Asep Herry Hernawan, dkk. 2003. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
--------------. (2006). Pengembangan Silabus dan Satuan Pembelajaran. Makalah Pelatihan Pengembangan Kurikulum bagi Guru. Bandung.
Banathy, Bela H., Systems Design of Education, Educational Technology Publications, New Jersey, 1991.
Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Contoh Silabus Berdiversifikasi dan Penilaian Berbasis Kelas Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta.
--------------. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar Draft Puskur 24 Mei 2004. Jakarta
--------------. 2004. Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi. Ditjen Dikdasmen. Jakarta.
Dick, Walter and Lou Carey, The Systematic Design of Instruction, Harper Collins Publishers, Florida, 1990.
Fogarty, Robin. 1991. How to Integrated the Curricula. Palatine, Ilinois: IRI/ Skylight Publishing, Inc.
Leshin, Cynthia B., (dkk.), Instructional Design Strategies and Tactics, Educational Technology Publications, New Jersey, 1992.
Merril, M. David, Instructional Design Theory, Educational Technology Publications, New Jersey, 1994.
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1988.
Seels, Barbara and Zita Glasgow, Exercises in Instructional Design, Merril Publishing Company, Columbus, 1990.
Udin S. Winataputra, dkk. Strategi Belajar Mengajar. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Ujang Sukandi, dkk. 2001. Belajar Aktif dan Terpadu Apa, Mengapa, dan Bagaimana. The British Council. Jakarta.
PENGEMBANGAN SILABUS= = = perencanaan pembelajaran =
PENGEMBANGAN SILABUS
A. PENDAHULUAN
Kompetensi Supervisi Akademik merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pengawas satuan pendidikan. Kompetensi ini berkenaandengankemampuan pengawas dalam rangka pembinaan dan pengembangan kemampuan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah/satuan pendidikan. Secara spesifik pengawas satuan pendidikan harus memiliki kemampuan untuk membantu guru dalam mengembangkan silabus sebagai sarana/pedoman dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Sejalan dengan adanya kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia yang diawali dengan adanya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, telah dibentuk suatu Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang salah satu tugasnya mengembangkan standar kompetensi dan standar isi. Standar kompetensi terdiri atas standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP), standar kompetensi mata pelajaran (SKMP), dan kompetensi dasar (KD). Standar isi terdiri atas kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan.
Kedua standar tersebut dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, maka pengembangan kurikulum secara operasional sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih spesifik menjadi tanggung jawab sekolah.
Silabus pada dasarnya merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus sebagai suatu rencana pembelajaran diperlukan sebab proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, proses pembelajaran sendiri pada hakikatnya merupakan suatu proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan dan kompetensi dasar dapat tercapai secara efektif.
Memperhatikan hal di atas, salah satu peran yang harus dilakukan pengawas sekolah adalah bagaimana mengarahkan pihak pengelola sekolah, khususnya guru, agar dalam penyusunan silabus didasarkan atas pertimbangan yang matang supaya siswa memiliki pengalaman belajar yang bermakna.
Silabus yang dikembangkan dengan tepat dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen dalam silabus tersebut harus disusun dan dikembangkan secara sistematis dan sistemik, dan dalam pengembangannya harus berorientasi pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah dikembangkan oleh BSNP.
B. PENGERTIAN SILABUS
Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum actual (actual/real curriculum).
Silabus juga merupakan hasil atau produk pengembangan disain pembelajaran, seperti Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) dan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP). Dalam silabus tersebut memuat komponen-komponen minimal dari kurikulum satuan pendidikan. Untuk mengadakan pengkajian terhadap kurikulum yang sedang dilaksanakan pada suatu satuan pendidikan, bisa dilakukan melalui penelaahan silabus yang telah dikembangkan dan diberlakukan.
Dari pengkajian terhadap silabus bisa memberikan berbagai informasi, di antaranya dapat dilihat apakah kurikulum sebagai suatu teori telah diterjemahkan dengan baik. Melalui silabus dapat ditelaah standar kompetensi dan kompetensi yang akan dicapai, materi yang akan dikembangkan, proses yang diharapkan terjadi, serta bagaimana cara mengukur keberhasilan belajar. Dari silabus juga akan tampak apakah hubungan antara satu komponen dengan komponen lainnya harmonis atau tidak. Karena itu kedudukan silabus dalam telaah kurikulum tingkat satuan pendidikan sangatlah
penting.
Silabus merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, khususnya untuk menjawab “apa yang harus dipelajari?”, juga merupakan penjabaran lebih lanjut tentang pokok-pokok program dalam satu mata pelajaran yang diturunkan dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan pengalokasian waktu.
Silabus pada dasarnya merupakan program yang bersifat makro yang harus dijabarkan lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan program yang dilaksanakan untuk jangka waktu yang cukup panjang (satu semester), menjadi acuan dalam mengembangkan RPP yang merupakan program untuk jangka waktu yang lebih singkat.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
C. MANFAAT SILABUS
Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya silabus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya:
1. Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
2. Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
3. Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
4. Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
D. PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh. Penjelasan dari prinsip-prinsip tersebut yaitu:
1. Ilmiah, maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.
2. Relevan, maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis, maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Silabus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis.
4. Konsisten, maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai standar kompetensi.
6. Aktual dan Kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel, maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh, maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
E. PENGORGANISASIAN DAN TATALAKSANA TIM PENGEMBANG SILABUS
Berdasarkan apa yang terlulis dalam panduan penyusunan KTSP, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Silabus dapat disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya. Selain itu, guru juga harus sudah memahami dengan benar langkah-langkah mengembangkan silabus.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di SMK, IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/ PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Agar silabus dapat tersusun dengan baik, dibutuhkan tim kerja yang memadai dan memiliki beberapa kapabilitas. Sebaiknya dalam tim kerja tersebut tersedia ahli kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli disain pembelajaran, ahli evaluasi, dan ahli lainnya yang diperlukan. Selanjutnya, perlu juga ditetapkan struktur organisasi dan tatalaksana tim pengembang silabus tersebut.
F. PROSEDUR PENGEMBANGAN SILABUS
Untuk memperoleh silabus yang berkualitas dan sesuai dengan prinsipprinsip sebagaimana telah diuraikan di atas, diperlukan prosedur pengembangan silabus yang tepat. Prosedur pengembangan silabus yang disarankan yaitu melalui tahapan: perancangan, validasi, pengesahan, sosialisasi, pelaksanaan, dan evaluasi. Secara singkat, prosedur pengembangan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Perancangan (Design).
Tahap ini diawali dengan kegiatan mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi, dilanjutkan dengan menetapkan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang diperlukan. Produk dari tahap ini yaitu berupa draf awal silabus untuk setiap mata pelajaran (disarankan dalam bentuk matriks agar memudahkan dalam melihat hubungan antar komponen).
2. Validasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah draf awal silabus yang telah disusun itu sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan lebih lanjut, baik berkenaan dengan ruang lingkup, urutan penyajian, substansi materi pokok, maupun cakupan isi dalam komponen-komponen silabus yang lainnya. Tahap validasi bisa dilakukan dengan cara meminta tanggapan dari pihak-pihak yang dianggap memiliki keahlian untuk itu, seperti ahli disiplin keilmuan mata pelajaran.
Apabila setelah dilakukan validasi ternyata masih banyak hal yang perlu diperbaiki, maka sebaiknya secepatnya dilakukan penyempurnaan atau perancangan ulang sampai diperoleh silabus yang siap diimplementasikan. Hal ini terutama sekali apabila silabus itu dikembangkan oleh suatu tim yang dibentuk dari perwakilan beberapa sekolah yang hasilnya akan dijadikan acuan oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
3. Pengesahan.
Tahap ini dilakukan sebelum silabus final dimplementasikan dengan tuju10 an agar memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap kompeten. Tahap pengesahan ini merupakan pertanda bahwa silabus tersebut secara resmi sudah bisa dijadikan pedoman oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan penilaian.
4. Sosialisasi.
Tahap ini dilakukan terutama apabila silabus dikembangkan pada level yang lebih luas dan dilakukan oleh tim yang secara khusus dibentuk dan dipercaya untuk mengembangkannya. Silabus final yang dihasilkan dan telah disahkan perlu disosialisasikan secara benar dan tepat kepada guru sebagai pelaksana kurikulum.
5. Pelaksanaan.
Tahap ini merupakan kulminasi dari tahap-tahap sebelumnya yang diawali dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sampai dengan pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.
6. Evaluasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah silabus yang telah dikembangkan itu mencapai sasarannya atau sebaliknya. Dari hasil evaluasi ini dapat diketahui sampai dimana tingkat ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, silabus dapat segera diperbaiki dan disempurnakan.
G. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN SILABUS
Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah utama sebagai berikut:
1. Mengisi kolom identitas mata pelajaran
Pada bagian ini perlu dituliskan dengan jelas nama sekolah, mata pelajaran, ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai.
2. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar kompetensi pada dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP.
Para pengembang silabus perlu mengkaji secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi;
b. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan.
Materi pokok dalam silabus biasanya dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik;
b. Relevansi dengan karakteristik daerah,
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. Alokasi waktu.
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk/pola umum kegiatan yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini dapat berupa kegiatan tatap muka maupun bukan tatap muka. Kegiatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes).
Kegiatan non tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi langsung guru-siswa (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah), kegiatan pembelajaran kontekstual, dan kegiatan pembelajaran kecakapan hidup.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar baik di dalam maupun di luar kelas. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bias dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi criteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
H. FORMAT SILABUS
Silabus sebagai bagian dalam proses pembelajaran terdiri dari komponenkomponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen silabus yang disarankan terdiri dari: identitas mata pelajaran, standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Komponen-komponen tersebut sebaiknya disusun dalam format dan sistematika yang jelas. Format berkaitan dengan bentuk penyajian isi silabus, sedangkan sistematika berkaitan dengan urutan penyajian komponen silabus. Format silabus ini sebaiknya disusun dalam bentuk matriks (bukan naratif) untuk mempermudah dalam melihat keterhubungan antar komponen.
DAFTAR PUSTAKA
Asep Herry Hernawan, dkk. 2003. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
--------------. (2006). Pengembangan Silabus dan Satuan Pembelajaran. Makalah Pelatihan Pengembangan Kurikulum bagi Guru. Bandung.
Banathy, Bela H., Systems Design of Education, Educational Technology Publications, New Jersey, 1991.
Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Contoh Silabus Berdiversifikasi dan Penilaian Berbasis Kelas Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta.
--------------. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar Draft Puskur 24 Mei 2004. Jakarta
--------------. 2004. Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi. Ditjen Dikdasmen. Jakarta.
Dick, Walter and Lou Carey, The Systematic Design of Instruction, Harper Collins Publishers, Florida, 1990.
Fogarty, Robin. 1991. How to Integrated the Curricula. Palatine, Ilinois: IRI/ Skylight Publishing, Inc.
Merril, M. David, Instructional Design Theory, Educational Technology Publications, New Jersey, 1994.
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1988.
Reigeluth, Charles M., Instructional Design Theories and Models, Lawrence Erlbaum Associates Publisher, New Jersey, 1983.
Seels, Barbara and Zita Glasgow, Exercises in Instructional Design, Merril Publishing Company, Columbus, 1990.
Udin S. Winataputra, dkk. Strategi Belajar Mengajar. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Ujang Sukandi, dkk. 2001. Belajar Aktif dan Terpadu Apa, Mengapa, dan Bagaimana. The British Council. Jakarta.
A. PENDAHULUAN
Kompetensi Supervisi Akademik merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pengawas satuan pendidikan. Kompetensi ini berkenaandengankemampuan pengawas dalam rangka pembinaan dan pengembangan kemampuan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah/satuan pendidikan. Secara spesifik pengawas satuan pendidikan harus memiliki kemampuan untuk membantu guru dalam mengembangkan silabus sebagai sarana/pedoman dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Sejalan dengan adanya kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indonesia yang diawali dengan adanya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, telah dibentuk suatu Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang salah satu tugasnya mengembangkan standar kompetensi dan standar isi. Standar kompetensi terdiri atas standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP), standar kompetensi mata pelajaran (SKMP), dan kompetensi dasar (KD). Standar isi terdiri atas kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan.
Kedua standar tersebut dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, maka pengembangan kurikulum secara operasional sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih spesifik menjadi tanggung jawab sekolah.
Silabus pada dasarnya merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus sebagai suatu rencana pembelajaran diperlukan sebab proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, proses pembelajaran sendiri pada hakikatnya merupakan suatu proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan dan kompetensi dasar dapat tercapai secara efektif.
Memperhatikan hal di atas, salah satu peran yang harus dilakukan pengawas sekolah adalah bagaimana mengarahkan pihak pengelola sekolah, khususnya guru, agar dalam penyusunan silabus didasarkan atas pertimbangan yang matang supaya siswa memiliki pengalaman belajar yang bermakna.
Silabus yang dikembangkan dengan tepat dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen dalam silabus tersebut harus disusun dan dikembangkan secara sistematis dan sistemik, dan dalam pengembangannya harus berorientasi pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah dikembangkan oleh BSNP.
B. PENGERTIAN SILABUS
Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum actual (actual/real curriculum).
Silabus juga merupakan hasil atau produk pengembangan disain pembelajaran, seperti Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) dan Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP). Dalam silabus tersebut memuat komponen-komponen minimal dari kurikulum satuan pendidikan. Untuk mengadakan pengkajian terhadap kurikulum yang sedang dilaksanakan pada suatu satuan pendidikan, bisa dilakukan melalui penelaahan silabus yang telah dikembangkan dan diberlakukan.
Dari pengkajian terhadap silabus bisa memberikan berbagai informasi, di antaranya dapat dilihat apakah kurikulum sebagai suatu teori telah diterjemahkan dengan baik. Melalui silabus dapat ditelaah standar kompetensi dan kompetensi yang akan dicapai, materi yang akan dikembangkan, proses yang diharapkan terjadi, serta bagaimana cara mengukur keberhasilan belajar. Dari silabus juga akan tampak apakah hubungan antara satu komponen dengan komponen lainnya harmonis atau tidak. Karena itu kedudukan silabus dalam telaah kurikulum tingkat satuan pendidikan sangatlah
penting.
Silabus merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, khususnya untuk menjawab “apa yang harus dipelajari?”, juga merupakan penjabaran lebih lanjut tentang pokok-pokok program dalam satu mata pelajaran yang diturunkan dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan pengalokasian waktu.
Silabus pada dasarnya merupakan program yang bersifat makro yang harus dijabarkan lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan program yang dilaksanakan untuk jangka waktu yang cukup panjang (satu semester), menjadi acuan dalam mengembangkan RPP yang merupakan program untuk jangka waktu yang lebih singkat.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
C. MANFAAT SILABUS
Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya silabus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya:
1. Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penyediaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
2. Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam suatu mata pelajaran.
3. Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
4. Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
D. PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh. Penjelasan dari prinsip-prinsip tersebut yaitu:
1. Ilmiah, maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.
2. Relevan, maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis, maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Silabus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara sistematis.
4. Konsisten, maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai standar kompetensi.
6. Aktual dan Kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel, maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh, maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
E. PENGORGANISASIAN DAN TATALAKSANA TIM PENGEMBANG SILABUS
Berdasarkan apa yang terlulis dalam panduan penyusunan KTSP, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Silabus dapat disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya. Selain itu, guru juga harus sudah memahami dengan benar langkah-langkah mengembangkan silabus.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di SMK, IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/ PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Agar silabus dapat tersusun dengan baik, dibutuhkan tim kerja yang memadai dan memiliki beberapa kapabilitas. Sebaiknya dalam tim kerja tersebut tersedia ahli kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli disain pembelajaran, ahli evaluasi, dan ahli lainnya yang diperlukan. Selanjutnya, perlu juga ditetapkan struktur organisasi dan tatalaksana tim pengembang silabus tersebut.
F. PROSEDUR PENGEMBANGAN SILABUS
Untuk memperoleh silabus yang berkualitas dan sesuai dengan prinsipprinsip sebagaimana telah diuraikan di atas, diperlukan prosedur pengembangan silabus yang tepat. Prosedur pengembangan silabus yang disarankan yaitu melalui tahapan: perancangan, validasi, pengesahan, sosialisasi, pelaksanaan, dan evaluasi. Secara singkat, prosedur pengembangan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Perancangan (Design).
Tahap ini diawali dengan kegiatan mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi, dilanjutkan dengan menetapkan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang diperlukan. Produk dari tahap ini yaitu berupa draf awal silabus untuk setiap mata pelajaran (disarankan dalam bentuk matriks agar memudahkan dalam melihat hubungan antar komponen).
2. Validasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah draf awal silabus yang telah disusun itu sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan lebih lanjut, baik berkenaan dengan ruang lingkup, urutan penyajian, substansi materi pokok, maupun cakupan isi dalam komponen-komponen silabus yang lainnya. Tahap validasi bisa dilakukan dengan cara meminta tanggapan dari pihak-pihak yang dianggap memiliki keahlian untuk itu, seperti ahli disiplin keilmuan mata pelajaran.
Apabila setelah dilakukan validasi ternyata masih banyak hal yang perlu diperbaiki, maka sebaiknya secepatnya dilakukan penyempurnaan atau perancangan ulang sampai diperoleh silabus yang siap diimplementasikan. Hal ini terutama sekali apabila silabus itu dikembangkan oleh suatu tim yang dibentuk dari perwakilan beberapa sekolah yang hasilnya akan dijadikan acuan oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
3. Pengesahan.
Tahap ini dilakukan sebelum silabus final dimplementasikan dengan tuju10 an agar memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap kompeten. Tahap pengesahan ini merupakan pertanda bahwa silabus tersebut secara resmi sudah bisa dijadikan pedoman oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan penilaian.
4. Sosialisasi.
Tahap ini dilakukan terutama apabila silabus dikembangkan pada level yang lebih luas dan dilakukan oleh tim yang secara khusus dibentuk dan dipercaya untuk mengembangkannya. Silabus final yang dihasilkan dan telah disahkan perlu disosialisasikan secara benar dan tepat kepada guru sebagai pelaksana kurikulum.
5. Pelaksanaan.
Tahap ini merupakan kulminasi dari tahap-tahap sebelumnya yang diawali dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sampai dengan pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.
6. Evaluasi.
Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah silabus yang telah dikembangkan itu mencapai sasarannya atau sebaliknya. Dari hasil evaluasi ini dapat diketahui sampai dimana tingkat ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, silabus dapat segera diperbaiki dan disempurnakan.
G. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN SILABUS
Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah utama sebagai berikut:
1. Mengisi kolom identitas mata pelajaran
Pada bagian ini perlu dituliskan dengan jelas nama sekolah, mata pelajaran, ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai.
2. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar kompetensi pada dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP.
Para pengembang silabus perlu mengkaji secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam standar isi;
b. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan.
Materi pokok dalam silabus biasanya dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dilakukan dengan mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik;
b. Relevansi dengan karakteristik daerah,
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. Alokasi waktu.
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk/pola umum kegiatan yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembelajaran ini dapat berupa kegiatan tatap muka maupun bukan tatap muka. Kegiatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi langsung antara guru dengan siswa (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes).
Kegiatan non tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi langsung guru-siswa (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah), kegiatan pembelajaran kontekstual, dan kegiatan pembelajaran kecakapan hidup.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar baik di dalam maupun di luar kelas. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bias dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi criteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
H. FORMAT SILABUS
Silabus sebagai bagian dalam proses pembelajaran terdiri dari komponenkomponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen silabus yang disarankan terdiri dari: identitas mata pelajaran, standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Komponen-komponen tersebut sebaiknya disusun dalam format dan sistematika yang jelas. Format berkaitan dengan bentuk penyajian isi silabus, sedangkan sistematika berkaitan dengan urutan penyajian komponen silabus. Format silabus ini sebaiknya disusun dalam bentuk matriks (bukan naratif) untuk mempermudah dalam melihat keterhubungan antar komponen.
DAFTAR PUSTAKA
Asep Herry Hernawan, dkk. 2003. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
--------------. (2006). Pengembangan Silabus dan Satuan Pembelajaran. Makalah Pelatihan Pengembangan Kurikulum bagi Guru. Bandung.
Banathy, Bela H., Systems Design of Education, Educational Technology Publications, New Jersey, 1991.
Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Contoh Silabus Berdiversifikasi dan Penilaian Berbasis Kelas Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta.
--------------. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar Draft Puskur 24 Mei 2004. Jakarta
--------------. 2004. Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kompetensi. Ditjen Dikdasmen. Jakarta.
Dick, Walter and Lou Carey, The Systematic Design of Instruction, Harper Collins Publishers, Florida, 1990.
Fogarty, Robin. 1991. How to Integrated the Curricula. Palatine, Ilinois: IRI/ Skylight Publishing, Inc.
Merril, M. David, Instructional Design Theory, Educational Technology Publications, New Jersey, 1994.
Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1988.
Reigeluth, Charles M., Instructional Design Theories and Models, Lawrence Erlbaum Associates Publisher, New Jersey, 1983.
Seels, Barbara and Zita Glasgow, Exercises in Instructional Design, Merril Publishing Company, Columbus, 1990.
Udin S. Winataputra, dkk. Strategi Belajar Mengajar. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.
Ujang Sukandi, dkk. 2001. Belajar Aktif dan Terpadu Apa, Mengapa, dan Bagaimana. The British Council. Jakarta.
PROGRAM SEMESTERAN= = = perencanaan pembelajaran=
PROGRAM SEMESTERAN
Semester merupakan satuan waktu terkecil yang digunakan untuk menyatakan lamanya suatu program dalam suatu jenjang pendidikan. Penyelenggaraan program pendidikan suatu jenjang lengkap dari awal sampai akhir akan dibagi ke dalam kegiatan semesteran.
Artinya, dalam upaya menyelesaikan satu jenjang lengkap, kegiatan belajar mahasiswadibagi-bagi ke dalam kegiatan semesteran, sehingga tiap awal semester mahasiswaharus merencanakan dan memutuskan tentang kegiatan belajar apa yang akan ditempuhnya pada semester itu.
Langkah-langkah Menyusun Program Semester
Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas sekolah. Program ini berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Langkah-langkah penyusunannya adalah seperti berikut ini:
(1) Menjabarkan program tahunan dan dikaitkan dengan identifikasi masalah dari sekolah binaan. Semua masalah dari sekolah binaan dikelompokkan atau diklasifikasi ke dalam kelompok: sumberdaya sarana/prasarana; sumberdaya manusia; sumberdaya lingkungan; program sekolah; proses belajar mengajar; dan hasil belajar.
(2) Mengolah dan menganalisis hasil identifikasi yang dikaitkan dengan hasil penjabaran program tahunan. Pengolahannya meliputi pengelompokan masalah ke dalam kelompok yang sama di setiap sekolah. Kemudian juga dikelompokkan sesuai dengan skala prioritas. Dengan demikian akan diperoleh masalah sejenis dan masalah yang mendesak untuk dimasukkan ke dalam program caturwulan.
(3) Merumuskan rancangan program semester dengan kriteria antara lain:
(a) Disusun berdasarkan ketentuan yang ada;
(b) Sekurang-kurangnya berisi sekolah yang akan dikunjungi; waktu atau jadwal kunjungan; alat pengumpul data atau instrumen; teknik analisis data; substansi atau objek yang akan diawasi; pendekatan dan metode yang digunakan.
(4) Menyampaikan dan mengkoordinasikan kepada koordinator pengawas sehingga mendapat masukan dan dukungan. Bedasarkan masukan itu dilakukan revisi program semester sehingga menjadi program semester yang mantap dan siap untuk dilaksanakan.
CARA MENYUSUN PROGRAM SEMESTER DAN PROGRAM TAHUNAN
Bahan Dalam Referensi Lain.
1. Hitung alokasi waktu dalam setahun berdasarkan kalender pendidikan yang diterbitkan oleh satuan pendidikan.. Hal – hal yang diperhatikan adalah :
- Banyaknya pekan dalam setiap bulan
- Jumlah pekan efektif per bulan (pekan dimana terjadi KBM)
- Jumlah pekan tidak efektif (pekan dimana tidak terjadi KBM misal HUT Sekolah, Hari libur umum dll)
- Total pekan, pekan efektif, pekan tidak efektif per tahun.
2. Hitung alokasi waktu per semester Hal-hal yang diperhatikan sama dengan perhitungan alokasi waktu dalam setahun.
3. Menentukan jumlah jam efektif per semester Hal-hal yang diperhatikan adalah :
- Banyaknya pekan efektif pada perhitungan alokasi waktu per semester dikurangi pekan tidak efektifnya. Contoh : Pekan dalam semester ini 26 pekan, yang tidak efektif 9 pekan maka pekan efektif adalah 26-9 =17 Pekan.
- Jam efektif semester adalah hasil perkalian pekan efektif dengan jumlah jam pelajaran per minggu. Misal : Fisika kelas VII Jumlah jam per minggu 2 jam/ kelas. Maka jam pelajaran efektif per semester adalah 17 x 2 jam pel = 34 jam pel.
4. Distribusi alokasi waktu Hal-hal yang diperhatikan adalah :
- Hitung banyaknya kompetensi dasar dalam semester berjalan.
- Tentukan kedalaman dan keluasan materi pada Kompetensi Dasar tersebut.
- Sebarkan jam efektif yang telah dihitung pada setiap Kompetensi Kasar berdasarkan keluasan dan kedalamannya.
- jabarkan hasil penyebaran tersebut pada matriks yang telah dilengkapi dengan bulan dan minggu selama 1 semester dengan memperhatikan juga minggu / hari tidak efektif.
Fungsinya adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga lebih terarah dan berjalan efektif dan efisien.
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
- Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Minggu Efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
- Waktu Pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
- Waktu Libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
- Waktu Libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
- Libur Jeda Tengah Semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
- Sekolah/Madrasah-Sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- Bagi Sekolah/Madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- Hari Libur Umum/Nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Sudrajat, 2010, Model Pembelajaran Inovatif, http:// akhmadsudrajat. wordpress.com
Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006, Standar Isi, Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta
Basuki Dwi Sulistyo, 2007, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Pembelajaran IPS Sejarah di SMP Negeri 21 Semarang Tahun Ajaran 2006/2007, Universitas Negeri Semarang: Semarang
Conny Semiawan, dkk., 1988, Pendekatan keterampilan proses, Gramedia: Jakarta.
Darsono, Max. 2000. Belajar dan Pembelajaran. Semarang : IKIP Semarang Press.
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:2003.
http://www.jambiekspres.co.id/index.php/guruku/858, 2010, Perjalanan Kurikulum di Indonesia
Husaini Usman, 2008, Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Bumi Aksara: Jakarta.
Nasution, S.. 1982. Teknologi Pendidikan, Jemmars: Bandung
Pusat Kurikulum, 2006, Model Pengembangan Silabus Mata Pelajaran Dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran IPS Terpadu Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), Balitbang Depdiknas : Jakarta.
Rahardjo, R., 1991, Desain Media (Pengantar Pembuatan OHT), Nuffic/Depdikbud/ AA: Jakarta.
Subiyanto, 1988, Evaluasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam, P2LPTK, Depdikbud: Jakarta.
Trianto, 2007, Model-model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivisti, Prestasi Pustaka: Jakarta
Udin Syaefuddin Sa’ud, 2009, Inovasi Pendidikan, Alfabeta: Bandung
Universitas Negeri Makassar, 2007, Panduan Model Pembelajaran Efektif, UNM: Makassar.
Semester merupakan satuan waktu terkecil yang digunakan untuk menyatakan lamanya suatu program dalam suatu jenjang pendidikan. Penyelenggaraan program pendidikan suatu jenjang lengkap dari awal sampai akhir akan dibagi ke dalam kegiatan semesteran.
Artinya, dalam upaya menyelesaikan satu jenjang lengkap, kegiatan belajar mahasiswadibagi-bagi ke dalam kegiatan semesteran, sehingga tiap awal semester mahasiswaharus merencanakan dan memutuskan tentang kegiatan belajar apa yang akan ditempuhnya pada semester itu.
Langkah-langkah Menyusun Program Semester
Program semester pengawasan sekolah disusun oleh masing-masing pengawas sekolah. Program ini berisi pengawasan seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawabnya. Langkah-langkah penyusunannya adalah seperti berikut ini:
(1) Menjabarkan program tahunan dan dikaitkan dengan identifikasi masalah dari sekolah binaan. Semua masalah dari sekolah binaan dikelompokkan atau diklasifikasi ke dalam kelompok: sumberdaya sarana/prasarana; sumberdaya manusia; sumberdaya lingkungan; program sekolah; proses belajar mengajar; dan hasil belajar.
(2) Mengolah dan menganalisis hasil identifikasi yang dikaitkan dengan hasil penjabaran program tahunan. Pengolahannya meliputi pengelompokan masalah ke dalam kelompok yang sama di setiap sekolah. Kemudian juga dikelompokkan sesuai dengan skala prioritas. Dengan demikian akan diperoleh masalah sejenis dan masalah yang mendesak untuk dimasukkan ke dalam program caturwulan.
(3) Merumuskan rancangan program semester dengan kriteria antara lain:
(a) Disusun berdasarkan ketentuan yang ada;
(b) Sekurang-kurangnya berisi sekolah yang akan dikunjungi; waktu atau jadwal kunjungan; alat pengumpul data atau instrumen; teknik analisis data; substansi atau objek yang akan diawasi; pendekatan dan metode yang digunakan.
(4) Menyampaikan dan mengkoordinasikan kepada koordinator pengawas sehingga mendapat masukan dan dukungan. Bedasarkan masukan itu dilakukan revisi program semester sehingga menjadi program semester yang mantap dan siap untuk dilaksanakan.
CARA MENYUSUN PROGRAM SEMESTER DAN PROGRAM TAHUNAN
Bahan Dalam Referensi Lain.
1. Hitung alokasi waktu dalam setahun berdasarkan kalender pendidikan yang diterbitkan oleh satuan pendidikan.. Hal – hal yang diperhatikan adalah :
- Banyaknya pekan dalam setiap bulan
- Jumlah pekan efektif per bulan (pekan dimana terjadi KBM)
- Jumlah pekan tidak efektif (pekan dimana tidak terjadi KBM misal HUT Sekolah, Hari libur umum dll)
- Total pekan, pekan efektif, pekan tidak efektif per tahun.
2. Hitung alokasi waktu per semester Hal-hal yang diperhatikan sama dengan perhitungan alokasi waktu dalam setahun.
3. Menentukan jumlah jam efektif per semester Hal-hal yang diperhatikan adalah :
- Banyaknya pekan efektif pada perhitungan alokasi waktu per semester dikurangi pekan tidak efektifnya. Contoh : Pekan dalam semester ini 26 pekan, yang tidak efektif 9 pekan maka pekan efektif adalah 26-9 =17 Pekan.
- Jam efektif semester adalah hasil perkalian pekan efektif dengan jumlah jam pelajaran per minggu. Misal : Fisika kelas VII Jumlah jam per minggu 2 jam/ kelas. Maka jam pelajaran efektif per semester adalah 17 x 2 jam pel = 34 jam pel.
4. Distribusi alokasi waktu Hal-hal yang diperhatikan adalah :
- Hitung banyaknya kompetensi dasar dalam semester berjalan.
- Tentukan kedalaman dan keluasan materi pada Kompetensi Dasar tersebut.
- Sebarkan jam efektif yang telah dihitung pada setiap Kompetensi Kasar berdasarkan keluasan dan kedalamannya.
- jabarkan hasil penyebaran tersebut pada matriks yang telah dilengkapi dengan bulan dan minggu selama 1 semester dengan memperhatikan juga minggu / hari tidak efektif.
Fungsinya adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga lebih terarah dan berjalan efektif dan efisien.
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
- Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Minggu Efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
- Waktu Pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
- Waktu Libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
- Waktu Libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
- Libur Jeda Tengah Semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
- Sekolah/Madrasah-Sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- Bagi Sekolah/Madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
- Hari Libur Umum/Nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Sudrajat, 2010, Model Pembelajaran Inovatif, http:// akhmadsudrajat. wordpress.com
Badan Standar Nasional Pendidikan, 2006, Standar Isi, Departemen Pendidikan Nasional: Jakarta
Basuki Dwi Sulistyo, 2007, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Pembelajaran IPS Sejarah di SMP Negeri 21 Semarang Tahun Ajaran 2006/2007, Universitas Negeri Semarang: Semarang
Conny Semiawan, dkk., 1988, Pendekatan keterampilan proses, Gramedia: Jakarta.
Darsono, Max. 2000. Belajar dan Pembelajaran. Semarang : IKIP Semarang Press.
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:2003.
http://www.jambiekspres.co.id/index.php/guruku/858, 2010, Perjalanan Kurikulum di Indonesia
Husaini Usman, 2008, Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Bumi Aksara: Jakarta.
Nasution, S.. 1982. Teknologi Pendidikan, Jemmars: Bandung
Pusat Kurikulum, 2006, Model Pengembangan Silabus Mata Pelajaran Dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran IPS Terpadu Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), Balitbang Depdiknas : Jakarta.
Rahardjo, R., 1991, Desain Media (Pengantar Pembuatan OHT), Nuffic/Depdikbud/ AA: Jakarta.
Subiyanto, 1988, Evaluasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam, P2LPTK, Depdikbud: Jakarta.
Trianto, 2007, Model-model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivisti, Prestasi Pustaka: Jakarta
Udin Syaefuddin Sa’ud, 2009, Inovasi Pendidikan, Alfabeta: Bandung
Universitas Negeri Makassar, 2007, Panduan Model Pembelajaran Efektif, UNM: Makassar.
Langganan:
Postingan (Atom)