View My Stats

Minggu, 26 September 2010

HADITS TENTANG TATA CARA PERGAULAN- final - mata kuliah - HADITS -

Hadits


Hadits tentang tata cara pergaulan




JAWABAN FINAL HADITS
Isi Makalah
KELOMPOK IV


DISUSUN OLEH :

MUHAMMAD TSABIRIN
( 220 818 011 )












FAKULTAS TARBIYAH JURUSAN BAHASA ARAB
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JAMI’AH AR-RANIRY
DARUSSALAM-BANDA ACEH
2009 M / 1431 H
HADITS TENTANG TATA CARA PERGAULAN

Sesuai dengan isi silabus mata kuliah hadits, maka hadits tentang bab tata cara pergaulan terdiri dari beberapa sub-bab, yaitu :
1. Hadits tentang larangan berdua-duaan.
2. Hadits tentang hati.
3. Hadits tentang macam-macam zina anggota tubuh.


1. Hadits Tentang Larangan Berdua-Duaan

Dari teks tersebut kami telah menelitinya dengan menggunakan bantuan dari kitab Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis . Kata kunci yang dipakai adalah lafadz . Dalam penelitian ini, kami dapati dalam Shahih Bukhari pada “Kitab al-Nikah” no. hadis: 4904, Shahih Muslim pada “Kitab al-Hajji” no. hadis: 424.

-Teks Hadits
1. Shahih Bukhari dalam Syarah al-Karmani, jilid 9, hal.166, no. hadis 4904:

حدثنا على بن عبد الله حدثنا سفيان حدثنا عمرو عن أبي معبد عن إبن عباس عن النبي صلى الله عليه وسلم قال لايخلون رجل بإمرأة إلا مع ذي محرم. فقام رجل فقال: يارسول الله إمراتى خرجت حاجة واكتـتبت فى غزوة كذا وكذا. قال ارجع فحج مع إمرأتك. ( رواه البخارى).

Artinya :
“Nabi Saw bersabda:“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita saja, kecuali ia bersama muhrimnya”, lantas ada seorang laki-laki berdiri seraya berkata: Ya Rasulallah, istriku keluar menunaikan ibadah haji, sedangkan saya terkena kuwajiban mengikuti peperangan ini. Beliau bersabda: “kembalilah! Dan tunaikan haji bersama istrimu”,


2. Shahih Muslim dalam Syarah al-Sanusi, jilid 4, hal. 435, no. hadis 424:

حدثنا أبو بكر بن أبى شيبة وزهير بن حرب كل هما عن سفيان. قال أبو بكر: حدثنا سفيان بن عينة. حدثنا عمرو بن دينار عن أبى معبد قال: سمعت إبن عباس يقول: سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يخطب يقول: لايخلون رجل بإمرأة إلا مع ذو محرم. ولاتسافر المرأة إلا مع ذى محرم. فقال رجل فقال يارسول الله إن أمرأتى خرجت حاجة وأنى اكـتـتبت فى غزوة كذا وكذا. قال انطلق فحج مع أهلك. ( رواه المسلم).



Artinya :
“Diriwayatkan oleh Abu Ma’bad, ia berkata: saya pernah mendengar Ibn Abbas berkata: Saya pernah mendengar Nabi Saw berpidato: “janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita saja, kecuali ia bersama muhrimya. Tiba-tiba seorang laki-laki bangkit berdiri dan berkata: Ya Rasulallah, sesungguhnya istriku bepergian untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan aku terkena kuwajiban mengikuti peperangan ini. Beliau bersabda: “Berangkatlah dan tunaikanlah haji bersama istrimu”.


Uraian Tentang Hadits

Hadits ini diperoleh dari beberapa sumber, sesuai dengan yang tertera di dalam kitab Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis, yaitu di dalam kitab shahih bukhari, di dalam bab نكاح hadits-111 dan 112. dan di dalam kitab shahih muslim, di dalam bab الحج hadits ke 424.

Dalam hal ini, didalam beberapa hal tentang hadits tersebut, yang paling terkemuka dan menonjol adalah hadits didalam kitab shahih bukhari Bab نكاح hadits-112. dan di dalam shahih muslim, bab الحج hadits-424, sesuai yang tertera didalam kitab Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis.

Di bagian Sanad hadits, hadits tersebut Mutawatir, dan juga tidak banyak terdapat perbedaan didalam sanad masing-masing perawi hadits.

Didalam kitab Shahih Bukhari, susunan sanad haditsnya yaitu :
-على بن عبد الله (sebagai sanad pertama dan perawi kelima)
-سفيان(sebagai sanad kedua dan perawi keempat)
-عمرو(sebagai sanad ketiga dan perawi ketiga)
-أبي معبد(sebagai sanad keempat dan perawi kedua)
-إبن عباس(sebagai sanad kelima dan perawi pertama)
-النبي صلى الله عليه وسلم(sebagai sumber hadits)
Sedangkan di dalam kitab Shahih Muslim, susunan sanad haditsnya, yaitu :
-أبو بكر بن أبى شيبة(sebagai sanad pertama dan perawi kedelapan) -زهير بن حرب(sebagai sanad kedua dan perawi ketujuh)
-سفيان(sebagai sanad ketiga dan perawi keenam)
-أبو بكر(sebagai sanad keempat dan perawi kelima)
-سفيان بن عينة(sebagai sanad kelima dan perawi keempat)
-عمرو بن دينار(sebagai sanad keenam dan perawi ketiga)
-أبى معبد(sebagai sanad ketujuh dan perawi kedua)
-إبن عباس(sebagai sanad kedelapan dan perawi pertama)
-النبي صلى الله عليه وسلم(sebagai sumber hadits)
Dilihat dari segi Matannya, hadits Riwayat Muslim jauh lebih lengkap uraian isinya dibandingkan daripada hadits Riwayat Bukhari, yang rincian ceritanya lebih jelas, runtut dan padu. Derajat kedua-dua hadits ini diatas adalah shahih.


2. Hadits Tentang Hati

- Hadits riwayat Sunan An-Nasa’i di dalam bab جهاد hadits ke 8, yang ada di dalam kitab Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis :

اخبرنا عيسى بن حماد قال: حدثنا الليث عن ابن عجلان عن سهيل بن ابي صالح عن ابيه عن ابي هريرة ان الرسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لايجتمعان في النار مسلم قتل كافرا ثم سداد وقارب ولايجتمعان في جوف مؤمن غبار في سبيل الله وفيح جهنم ولايجتمعان في قلب عبد الإيمان والحسد.
(رواه النسائي)

Artinya :
“Diriwayatkan oleh abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : tidak berkumpul dua hal didalam neraka orang-orang muslim yang telah membunuh orang-orang kafir yang kemudian menyambut/membenarkan dan mendekatinya, dan tidak pula berkumpul dua hal di dalam rongga seorang mukmin daripada debu dalam perang Sabilillah dan bara api neraka, dan tidak pula berkumpul dua hal di dalam hati seorang hamba daripada iman dan Hasad (kedengkian)”. (HR. An-Nasa’i)

Uraian Tentang Hadits

Hadits ini diperoleh dari hadits riwayat Sunan An-Nasa’i di dalam Bab جهاد hadits ke 8, yang nomor dan namanya sesuai dengan yang tertera di dalam kitab Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis.

Pada bagian hadits tersebut, yang isi matannya masalah :
لايجتمعان في قلب عبد الإيمان والحسد. Dalam kitab sunan an-nasa’i, Bab جهاد, Hadits-8. dalam hal hadits hanya didapati satu hadits saja yang tertera di kitab Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis. Dan tidak ada perbandingan yang lain dengan perawi-perawi hadits lainnya. Ini hanya didapati hadits tersebut di dalam kitab Sunan An-Nasa’i.

Hadits di dalam kitab sunan An-Nasa’i susunan sanadnya yaitu :
-عيسى بن حماد (sebagai sanad pertama dan perawi keenam)
-الليث(sebagai sanad kedua dan perawi kelima)
-ابن عجلان (sebagai sanad ketiga dan perawi keempat)
-سهيل بن ابي صالح(sebagai sanad keempat dan perawi ketiga)
-ابيه(sebagai sanad kelima dan perawi kedua)
-ابي هريرة(sebagai sanad keenam dan perawi pertama)
-الرسول الله صلى الله عليه وسلم (sebagai sumber hadits)

Hadits tersebut bagian matannya/isinya menguraikan masalah hati, dan masalah persamaan matan hadits, tidak ada uraiannya yang persis pada hadits-hadits yang lain, baik Shahih Bukhari, Shahih Muslim, sunan Ibnu Majah, dan lainnya. Maka oleh karena itu hadits ini hanya didapati dalam kitab sunan An-Nasa’i berdasarkan keterangan yang tertera dalam kitab Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis. Dan derajat hadits ini adalah Hasan Shahih.



3. Hadits Tentang Macam-Macam Zina Bagi Anggota Tubuh

- Didalam kitab Shahih Bukhari, Bab استئذان Hadits -12 :

حدثنا الحميدى حدثنا سفيان عن ابن طاوس عن ابيه عن ابن عباس رضي الله عنهما قال لم أر شيئا اشبه باالأمم من قول ابي هريرة حدثني محمود اخبرنا عبد الرزاق اخبرنا معمر عن ابن طاوس عن ابيه عن ابن عباس قال ما أرأيت شيئا أشبه باالأمم مما قال ابو هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم: ان الله كتب على ابن ادم حظه من الزنا أدرك ذلك لامحالة, فزنا العين النظر, وزنا اللسان المنطق والنفس تمنى تشتهى والفرج يصدق ذلك كله ويكذبه.
(رواه البخاري)
Artinya :
“Diriwayatkan dari ibnu abbas berkata: sesuatu yang telah aku lihat akan sesuatu yang menyerupainya dengan umat-umat daripada sesuatu yang telah dikatakan oleh abu hurairah dari pada Nabi SAW bersabda: sesungguhnya Allah telah menetapkan anak Adam celahnya daripada zina, tahukah engkau akan hal itu akan sesuatu yang tidak ada kesempatan baginya. Maka zina mata pada pandangan, dan zina lidah dalam pembicaraan, dan jiwa yang bercita-cita pada keinginannya, dan kemaluanlah (faraj) yang membenarkan itu semua dan yang mendustakannya”. (HR. Bukhari).


- Didalam Kitab Shahih Muslim Bab قدر Hadits -21:

حدثنا إسحاق بن منصور اخبرنا ابو هشام المخزمي حدثنا وهيب حدثنا سهيل بن ابي صالح عن أبيه, عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: كتب على ابن ادم بصيبه من الزنى, ماأدرك ذلك لامحالة, فاالعينان زناهما النظر, والأذنان زناهما الإستماع, واللسان زناه الكلم, واليد زناها البطش, والرجل زناها الخطا, والقلب يهوى ويتمنى ويصدق ذلك الفرج ويكذب. (رواه مسلم)

Artinya:
“Diriwayatkan dari abu hurairah, daripada nabi SAW, bersabda: telah ditetapkan diatas anak adam bahagiannya daripada zina, apa yang engkau ketahui hal itu tidak ada celah baginya, maka zina kedua mata pada pandangan, dan zina kedua telinga pada pendengaran, dan zina lisan (lidah) pada pembicaraan, dan zina kedua tangan dalam memegang, dan zinanya kaki dalam berjalan, dan hati berkeinginan dalam cita-cita, dan yang membenarkan sedemikian adalah faraj (kemaluan), dan yang mendustakannya”. (HR. Muslim).

- Dalam kitab sunan Ahmad Ibnu Hanbal juz 2, halaman 276 :

حدثنا عبد الله حدثنى أبى حدثنا عبد الرزاق حدثنا معمر عن إبن طاوس عن أبيه عن إبن عباس قال مارأيت شيأ أشبه بالأمم مما قال أبو هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم, إن الله عزوجل كتب على إبن ادم حظه من الزنا أدركه لامحالة وزنا العين النظر وزنا اللسان النطيق والنفس تمنى تشتهى والفرج يصدق ذلك أو يكذبه. (رواه أحمد إبن حنبل)

Artinya :
“Diriwayatkan oleh abu hurairah, daripada Nabi SAW, bersabda : sesunguhnya Allah Azza Wajalla telah menetapkan diatas anak Adam akann bahagiannya daripada zina, tahukah engkau akan dia-nya (zina) tidak ada celah (helaan),, dan zina mata pada penglihatan, dan zina lidah (lisan) pada pembicaraan, dan jiwa bercita-cita pada keinginan, dan faraj yang membenarkan sedemikian atau mendustakannya”. (HR. Ahmad Ibnu Hanbal).



Uraian Tentang Hadits

Hadits ini diperoleh dari berbagai sumber hadits lainnya. Sesuai dengan yang ada di dalam kitab Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadz al-Hadis. Dimana dalam kitab tersebut menuliskan berbagai bagian hadits di berbagai kitab periwayatan. Bagian hadits ini yang bertema masalah Berbagai Macam Zina Anggota Tubuh, masing-masing didapat dalam kitab sunan Ahmad Ibnu Hanbal juz 2, halaman 276 dan halaman 329. dan didalam kitab shahih bukhari, bab استئذان hadits -12, dan bab قدر hadits -9, dan juga didalam kitab shahih muslim bab قدر hadits -20 dan -21.

Bagian hadits ini yang paling banyak menonjol dan terkemuka adalah hadits yang diriwayatkan oleh bukhari, bab استئذان hadits -12 dan hadits riwayat muslim, bab قدر hadits -21.

Perbandingan di bidang Sanad diantara ketiga periwayat hadits, hanya sedikit perbedaannya antara satu perawi hadits dengan perawi hadits lainnya. Diantara perbedaannya yaitu pada :

Sesuai dengan kitab Shahih Bukhari, susunan sanadnya yaitu:
-الحميدى(sebagai sanad pertama dan perawi keenam)
-سفيان(sebagai sanad kedua dan perawi kelima)
-ابن طاوس(sebagai sanad ketiga dan perawi keempat)
-ابيه(sebagai sanad keempat dan perawi ketiga)
-ابن عباس(sebagai sanad kelima dan perawi kedua)
-ابي هريرة(sebagai sanad keenam dan perawi pertama)
-النبي صلى الله عليه وسلم(sebagai sumber hadits)

Sedangkan didalam kitab Shahih Muslim, susunan sanadnya yaitu:
-إسحاق بن منصور(sebagai sanad pertama dan perawi keenam)
-ابو هشام المخزمي(sebagai sanad kedua dan perawi kelima)
-وهيب(sebagai sanad ketiga dan perawi keempat)
-سهيل بن ابي صالح(sebagai sanad keempat dan perawi ketiga)
-أبيه(sebagai sanad kelima dan perawi kedua)
-أبي هريرة(sebagai sanad keenam dan perawi pertama)
-النبي صلى الله عليه وسلم(sebagai sumber hadits)

Serta didalam kitab Musnad imam Ahmad Ibnu Hanbal, susunan sanadnya yaitu:
-عبد الله(sebagai sanad pertama dan perawi kedelapan)
-أبيه(sebagai sanad kedua dan perawi ketujuh)
-عبد الرزاق(sebagai sanad ketiga dan perawi keenam)
-معمر(sebagai sanad keempat dan perawi kelima)
-إبن طاوس(sebagai sanad kelima dan perawi keempat)
-أبيه(sebagai sanad keenam dan perawi ketiga)
-إبن عباس(sebagai sanad ketujuh dan perawi kedua)
-أبو هريرة(sebagai sanad kedelapan dan perawi pertama)
-النبي صلى الله عليه وسلم(sebagai sumber hadits)
Akan tetapi persamaan Sanad diantara ketiga periwayatan hadits ini terletak pada sumber hadits dan pada sanad kedelapan yaitu perawi pertama dan sanad ketujuh yaitu perawi kedua, yaitu Abu Hurairah dan Ibnu Abbas (hanya pada shahih bukhari dan sunan Ahmad Ibnu Hanbal). Sedangkan pada shahih muslim kesamaannya hanya pada sanad kedelapan, yaitu perawi pertama adalah Abu Hurairah.

Di bagian Matan hadits / isi hadits. Hadits yang diriwayatkan oleh Shahih Muslim-lah yang lebih lengkap dan jelas penerangan bagian-bagian zina anggota tubuhnya. Dan hadits Muslim juga sebagai penyempurna matan-matan hadits lainnya. Bunyi matan hadits antara Riwayat Bukhari dan Musnad Ahmad Ibnu Hanbal, diantara keduanya lebih banyak persamaan daripada perbedaannya. Derajat ketiga-tiga periwayatan hadits diatas adalah Shahih.

Tidak ada komentar: