Pelajaran IX
HARTA YANG HALAL
(kisah nyata)
A- Teks
Hidup disuatu rumah dihiasi dengan ketaqwaan, ada seorang anak muda dimesjid, menuju untuk shalat di mesjid, dirinya dihitung belum hadir shalat berjama’ah. Ia berupaya shalat penuh di saat itu, tidak ada kewajiban atasnya dan semenjak umur tujuh tahun hingga sekarang, tidak pernah tertinggal satu shalat pun ketika berada ditempat dan dalam perjalanan. Ketika terdengar suara adzan shalat bergegaslah ia menunaikan kewajiban dengan sukacita seakan-akan orang datang pada tempat yang penuh dengan kebahagiaan. Apabila ia tidak meninggalkan kegiatannya ketika menunaikan shalat sesudah mendengar adzan shalat langsung, senantiasalah ketidak tenangan melanda kesedihannya, seakan-akan ia ditimpa sebuah gunung didadanya, tidak pula bergembira kecuali ketika shalatnya sudah ditunaikan dengan penuh ketenangan dan tentram, apabila shalat telah dilaksanakan ada keelokan dan sinar cahaya diwajahnya, segala puji bagi Allah, bersyukur atas karunianya, dan kebaikannya, dalam berzikir maupun bersyukur yaitulah ibadah yang baik.
Fase di sekolah dimulai dari MI, MTs, dan MA, ini adalah cara pembelajaran hingga ke fakultas tarbiyah sampai ia tamat dalam persiapan mengajar bagi anak-anak. Ia mengajarkan siswa-siswanya akan ilmu dan agama dalam satu perhatian khusus bagi siswa-siswanya.
Di dalam hidupnya, ia tidak boros dan tidak kikir, bahkan ada yang mengikuti cara yang sedemikian. Berhemat dari gaji bulanan, dan ia berjalan untuk bertujuan menabung uang didalam bank melalui buku rekening, tiada untung lagi tiada faedah. Akan tetapi uangnya terjaga dari pencurian atau kehilangan.
Tugas pegawai tetap telah dipindahkan ke kota Baghdad, maka ia mentransfer tabungannya ke salah satu bank disana, tabungannya menjadi bertambah setiap harinya.
Ia menghabiskan hari-hari sekolah di Baghdad dan juga menghabiskan hari libur musim panas setiap tahun bersam keluarganya di perbukitan kota mosul.
Dalam beberapa hari libur musim panas pada tahun 1406 H, ia memutuskan membeli rumah kecil di kota mosul. Menyepakati dengan pemilik rumah atas harganya, ia membayar sebahagian harganya sebagai banjar bagi pemilik rumah dan baginya. Sebagai bukti kesepakatan perjanjian jual beli tanpa ragu-ragu dan tanpa halangan.
Ia melakukan perjalanan dari mosul ke Baghdad untuk menarik uang dari bank yang dimaksudkan yaitu harta kekayaan selama 20 tahun dalam hidupnya sebagai guru pegawai tetap di samping itu warisan harta dari bapaknya. Maka ia membawa sejumlah uang yang dimilikinya. Sedikit dalam jumlahnya besar dalam kadarnya, karena uang pada dasarnya tidak mengandung uang haram dan halal menurut jumlahnya disisi Allah dan manusia.
Tujuan bank yaitu pada rekening tabungannya, ia telah menarik tabungannya dan meletakkan dibelakang bahu dalam tas tangan yang mencakup KTP, catatan pribadi kemudian ia menuju dengan cepat ke bagian pintu bank supaya berangkat ke hotel untuk beristirahat.
Tidak ada yang tahu bahwa salah seorang pencuri mengawasinya dengan ketat. Yang tujuannya hanyalah mengambil uang yang diterima dari bank, tatkala sahabat kita sampai di pintu bank. Dan pergi ke jalan raya, ia diserang oleh pencuri yang mengintai langkahnya, dan bergegas untuk mencuri tasnya yang didalamnya ada uang dan dokumen, kemudian ia menaiki sepeda motor yang menunggu dari dekatnya. Sekongkolan pencuri adalah pengemudi sepeda motor yang telah dipersiapkan sebelum mereka beraksi. Maka sepeda motor tersebut pergi dengan cepat bersama pencuri dan kru pengemudinya. Ia berjalan di jalan raya yang penuh dengan kemacetan mobil, dan berbagai transportasi lainnya. Ada sepeda motor dengan sangat cepat lajunya hingga hilang dari pandangan dalam beberapa saat.
Pemilik tas terluka sesudah dirampas tasnya oleh pencuri tanpa mengenali perampasnya dengan tercengang-cengang, hilanglah pikirannya dalam beberapa detik. Ketika ia sadar, ia meminta pertolongan dengan orang-orang di sekelilingnya dari pencuri dan orang-orang. Akan tetapi pencuri yang merampas tas tidak terlihat dari pandangan, dan dimintai waktu yang sesuai untuk mengejarnya dan menangkapnya.
Teman kita tidak mempunyai saksi perampokan tasnya, dan tidak tahu bentuk perkara perampokan tas atau tanda-tandanya.karena prosesnya berlangsung dengan sangat cepat tanpa yang tahu, maka tidak ada perhatian dan tanpa perkara perampasan atau tandanya secara logika. Tatkala secara tidak sengaja ia memberikan keterangan tertulis kepada polisi terhadap orang yang tanpa dikenalnya. Keterangan ini memberikan harapan agar menemukan pencuri yang merampas tasnya sangat lemah.
Lelaki tersebut menginap di hotel dan ia kehilangan tabungannya, warisan dalam hidupnya, ia kehilangan rumah yang masih terkontrak pembeliannya. Ia menjadi bingung dan tak tahu berbuat apa. Tidak ada yang kekal didepannya selain berlindung kepada Allah Azza Wa Jalla tempat mengadu dan merendahkan diri serta sabar terhadap segala cobaan.
Adapun para pencuri, kru dan sekongkolan pengemudi sepeda motor lainnya, mereka menyeberang ke jalan raya Ar-rasyid, kemudian ada masalah di jalan Abu nawas dan lainnya, hingga bagian jalan laying. Kemudian ada masalah di bundaran jalan tol. Sepeda motor tersebut pergi dengan cepat ketujuan, ada pengendara yang sangat mahir dalam berkendara dan pengalamannya dijalan-jalan dan treknya sebelum jalan laying ke bundaran, datanglah sebuah mobil dari arah yang berlawanan sedangkan ia berada dibelakang sepeda motor mobil lain dengan sangat cepat juga, maka si pengemudi tidak bisa mengendalikan elak tabrakan sepeda motor yang tergilas, maka sepeda motor itu tergilas. Tergilaslah perampok beserta krunya, gilasan pertama kali dengan mobil dan digilas lagi yang kedua kalinya selama 20 menit atau kurang. Maka perbedaan kehidupan seakan-akan menjadi hancur dan dijauhi.
Pemilik mobil dan pengendara mobil yang lewat turun berjalan kaki melewati kumpulan orang-orang disekeliling manyat dan polisi datang, mereka menemukan tas hitam.
Polisi membawa manyat ke rumah sakit untuk diselidiki beserta supir mobil yang menggilas manyat, tas tersebut diletakkan ditempat yang aman dari tempat kantor polisi sesudah ada keterangan dari saksi dan supir.
Tas tersebut berisi uang yang cukup banyak, ada juga surat-surat dan identitas pemilik asli yang di rampok , polisi penyidik berfikir ke pihak yang menjadi korban, maka polisi menyelidiki orangnya, jika mereka tidak menyadari bahwa tas itu merupakan hasal jarahan, sedangkan ia di temukan di samping perampok, bukan temannya. Mungkin wajahnya sudaj sangat rusak, karena terlumat habis, maka polisi tidak sanggup menyelidiki gambaran wajah orang yang digilas, karena urusan ini mustahil dilakukan.
Polisi mengirimkan tas disertai data korban gilas ke mosul atas alamat teman si korban gilasan karena ia tidak memiliki KTP di saat dimintai bukti, kemungkinan ia telah meninggalkan tempat tersebut sebelum mengungkapkan kejadiannya yang belum diketahui.
Salah seorang keluarga guru tersebut kaget, ia bermaksud menarik tabungannya dari bank untuk kematiannya, keluargannya menerima jasad yang tulang dan tubuhnya remuk dan hancur, maka berlangsunglah acara pemakaman dan menerima belasungkawa terhadap kematiannya.
Sesudah 7 hari berkabung, teman kita kembali dari Baghdad ke mosul. Ia tetap tinggal di hotel Baghdad, 10 hari sekali ia kembali ke polisi. Merereka mengatakan : (tidak ada perkembangan).
Pintu rumah keluarganya diketuk, salah satu keluarganya membuka pintunya, ketika ia melihat hari kematian semenjak 10 hari yang lalu, sungguh ia kembali ke kehidupan yang baru , ia berteriak keras, seolah-olah ia kehilanggan pikirannya : pulan kembali dari kubur, pulan dihidupkan kembali oleh Allah.
Keluarganya berkumpul dalam keadaan berbahagia, akan tetapi yang mengejutkan ialah tuturan bahasa mereka. Mereka mengatakan bagi teman kami: apa itu pengalaman dan apa pengalamannya yang bahwa polisi datang dengan sebuah tas, KTP, dokumen pribadi, maka mengubur jasadnya.
Menerima belasungkawa saya padanya, ia berkata kepada mereka: kalian menguburkan tubuh orang lain, yang mereka adalah orang yang menjarah tas saya, termasuk uang, dan surat-surat, maka ia melarikan diri, segala yang berhak hanya kepada Allah, dikembalikan seluruh amanah kepada pemiliknya.
Keluarga pemilik tas telah datang. Identitas pribadi yang dikutip sebagai bukti kepolisian tertuju ke alamatnya. Segala puji bagiAllah da rasa syukur kepadanya, serta ia berkata: ((ini barang-barang kami dikembalikan kepada kami)).
Sesungguhnya Allah SWT yang menjarah tas dan uang dijalan, maka dengan kebenaranlah mereka hancur 2 kali yaitu rekannya, sepeda motornya, dan kembali uang kepada pemiliknya tanpa kesulitan dan halangan.: ((sesungguhnya tuhanmulah yang mempunyai segala jalan)). Maha benar Allah atas segala firmannya.
Uang tersebut tetap kembali ke pemiliknya, walaupun itu harta yang haram juga kembali selamanya, harta yang tetap akan tetap kembali ke pemiliknya, karena bukan pemiliknya, tidak ada hak tetap disisinya dalam syari’at Allah, dan Allah mengembalikan yang benar ke pemiliknya yang benar, dan juga sebaliknya.
Dan celakalah bagi orang-orang yang mengambil harta yang haram dan akan dibalas dengan kehinaan, dan dia-Nya Allah disisinya itu maha agung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar